Polsek Cikpus Amankan 3 Orang Membawa Alat Kejahatan Saat Lakukan Operasi Kejahatan Jalanan

 Kabupaten Bekasi – Kepolisian Polsek Cikarang Pusat Mengamankan tiga orang yang di duga membawa alat kejahatan, ketiganya di amankan saat petugas sedang melakukan giat operasi kejahatan jalan(OKJ) pada minggu dini hari 26 Januari 2025.

Melintasi jalan Inspeksi Kalimalang Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, beranggotakan Iptu Suhartono Wakapolsek cikarang pusat dan
Iptu Fifin Edi Hermawan, S.H.Kanit Reskrim dan beberapa anggota lainnya, mencurigai satu unit Mobil Avanza Hitam No Pol B 2049 KYC yang tiga orang yajni Julfirman Simanjuntak (35),Jonathan Marulitua Pasaribu,(25) dan Jefri Siregar(38) yang nampak gugup saat di hentikan kendaraanya.

masa tenang

Kecurigaan petugas ternyata benar saat di buka dan di lakukan pemeriksaan di dapati 8 buah Kunci L yang sudah di pipihkan,1 buah Gunting Pemotong Besi dan 3 buah Linggis.

Oleh petugas ke tiga terduga orang yang di curigai tersebut langsung di amankan termasuk mengamankan Barang Bukti, untuk kemudian petugas langsung membawa diduga Pelaku ke Polsek Cikarang Pusat untuk di lakukan penyelidikan(uyy).