Kabupaten Bekasi – Dua dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi adu gagasan mengenai pemberantasan korupsi. Keduanya yakni paslon nomor urut 1 Dani Ramdan – Romli serta paslon nomor urut 2 BN Holik – Faizal Hafan Farid. Sementara, paslon nomor urut 3 Ade Kunang – Asep Surya Atmaja tidak hadir.
Meski menawarkan gagasan yang berbeda, Dani Ramdan sepakat bahwa korupsi merupakan persoalan serius, sehingga kepala daerah berikutnya harus berkomitmen untuk menghindarinya.
Gagasan ini, disampaikan Dani Ramdan dalam acara rapat kerja Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (Format) Bekasi Raya di Gedung Swatantra Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (23/10/2024). Rapat kerja, ini dihadiri sejumlah alim ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi.
Salah satu yang disoroti oleh Dani Ramdan dan calon wakil bupati pendampingnya, Romli terkait upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah penguatan inspektorat, baik dari sisi SDM, keberpihakan anggaran dan infrastrktur pendukungnya.
“Selama dua tahun saya bertugas sebagai Pj Bupati mekanisme ini sedang kita bangun dalam lingkungan birokrasi dari mulai melaporkan harta kekayaan ASN maupun Pejabat Negara serta memperkuat peran inspektorat baik dari sisi SDM, anggaran maupun infrastrukturnya agar betul-betul menjadi pengawas,” ucapnya.
Jika memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pilkada serentak 2024, Dani pun berjanji akan terus mengintensifkan kanal-kanal pengaduan untuk menerima laporan masyarakat dan menindaklanjutinya.
“Saya aktifkan juga kanal-kanal pengaduan masyarakat baik di SP4N Lapor maupun media sosial. Saya pantau, saya review setiap dua minggu sekali,” kata Dani.
“Alhamdulillah selama saya bertugas tidak ada satupun yang bermasalah, meskipun selama saya bertugas ada 6 ASN yang harus diberhentikan dengan tidak hormat karena sudah kita peringatkan, kita bina namun tetap melakukan indisipliner, itulah cara kami,” pungkas dia(red).