Faud Akan Beri Somasi Terbuka Pada Pembuat Beritaa Hoaks Terhadap Paslon Ridho

 

Kabupaten Bekasi – Forum Advokat Untuk Demokrasi atau FAUD akan memberikan Surat Somasi Terbuka, terhadap Pembuat dan Pengedar berita Hoak kepada Paslon Tri Adhianto dan Haris Bobihoe atau RIDHO, Selama Tahapan Pemilukada Kota Bekasi berlangsung.
Ketua FAUD, Aldo Sirait SH, menyampaikan hal tersebut saat mengelar Konperensi Pers di Gedung Graha 96, Kalimalang, Kota Bekasi, Jumat, 20/9/2024.

masa tenang

“Menyikapi suasana pemilukada Kota Bekasi. Banyaknya berita miring menyudutkan salah satu Bacakada. Ini upaya pengiringan opini, agar publik menjadi tidak simpati terhadap sosok tokoh tertentu. Cara-cara seperti ini, merupakan gerakan bayaran yang dilakukan oknum politik, agar citra diri lawannya menjadi buruk di mata publik.” Ungkap, Aldo, kepada awak media.

Lebih jauh, Aldo Sirat, berharap, kedepannya jangan ada lagi upaya pengiringan opini, agar proses pilkada Kota Bekasi bisa berjalan dengan baik. Tidak ada lagi unsur hoaks yang dapat merusak tahapan pilkada. Kota Bekasi harus menjadi contoh, bahwa Pilkada yang baik adalah tanpa hoaks, sehingga tidak mendatangkan kegaduhan dan menyesatkan bagi masyarakat.

FAUD sendiri telah menganalisa dan menginvestigasi sejumlah isu miring, yang ditujukan kepada Paslon RIDHO, yang beredar di sosmed dan pemberitaan media, maupun isu yang disampaikan melalui aksi demontrasi oleh kelompok massa tertentu. Hasilnya, banyak pemberitaan yang isinya tidak lengkap, tidak berdasar hukum yang cukup, bahkan narasumber yang kerap tidak kompeten. Diprediksi, ini hanya gerakan massa maupun perorangan yang dibayar, serta upaya untuk mencari panggung yang sengaja dimanfaatkan oleh kelompok massa tertentu.

“Kami berharap agar informasi yang dipublikasikan jangan menyudutkan salah satu paslon, yang akhirnya membuat paslon saling menjatuhkan. Kalau ini terjadi lagi, kami akan membuat laporan ke pihak berwenang. Intinya, silahkan kritisi Visi Misinya tapi jangan membuat informasi yang menyudutkan, dengan menghembuskan isu seolah olah ada Bacakada yang telah melanggar hukum atau korupsi.” Pungkas, Aldo Sirait.

Sementara itu, Sekjen FAUD, Jefry Ruby SH, mengimbuhkan, Pemilukada Kota Bekasi harus berlangsung dengan aman, nyaman, dan jangan membuat masyarakat menjadi bingung sehingga terjadi kegaduhan.

“Yang sudah terjadi biarlah, tapi jangan sampai terulang lagi. Jika terulang kita tidak akan tinggal diam, kita akan mengambil sikap untuk melaporkannya ke pihak berwajib.” Tandasnya.

Sedangkan, Rudi Purba SH, sebagai Juru Bicara atau Jubir FAUD, menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses pemilukada Kota Bekasi. Bantuan hukum ini tidak hanya berlaku untuk satu Bacakada saja, tapi juga untuk Bakal Calon lainnya. Jika ada yang merasa di rugikan oleh salah satu atau sekelompok masyarakat, yang mengakibatkan pencemaran nama baik maka FAUD akan segera bertindak.

“Bacakada lain kalau merasa ada yang membuat hoaks juga kita akan advokasi, intinya jangan menyudutkan Bacakada yang berimbas pada kericuhan di masyarakat.” Ujar, Rudi Purba, yang mengakhiri rangkaian acara konperensi pers tersebut(dy).