Kota Bekasi – Pada hari Senin (18/12), Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad resmikan 2 taman sekaligus, yakni Taman Tirta Kota Baru dan Taman Kranji asik Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat.
Pembangunan taman tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Bekasi kepada warga masyarakat, yang memanfaatkan lahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) untuk dijadikan taman-taman.
Pj. Wali Kota Bekasi juga menjelaskan bahwa taman memiliki tiga fungsi diantaranya, fungsi secara ekologis, fungsi secara sosial dan fungsi secara edukasi.
“Tentunya keberadaan taman memiliki dampak positif bagi masyarakat, selain itu taman juga memiliki tiga fungsi secara ekologis, sosial dan edukasi bagi warga masyarakat,” ungkap Pj. Wali Kota Bekasi.
Maksud dari ekologis sendiri ialah keberadaan taman yang hijau memiliki fungsi untuk memberikan oxygen (O2) tambahan yang dihasilkan dari tumbuhan dan menyerap CO2 yang ada disekitar lingkungan.
Maksud dari taman memiliki fungsi sosial, taman tersebut bisa dijadikan tempat untuk berkumpul bagi masyarakat dalam melakukan interaksi sosial.
Maksud dari taman memiliki fungsi edukasi, taman juga bisa menjadi tempat yang nyaman untuk belajar diluar ruangan, sekaligus bisa menjadi sarana edukasi bagi pelajar untuk mengenal ilmu pengetahuan alam secara langsung.
Usai resmikan taman, Pj. Wali Kota Bekasi berpesan”Membangun itu mudah, akan tetapi yang berat itu konsistensi dalam menjaga dan merawatnya, mari kita jaga dan rawat bersama demi lingkungan yang bersih, hijau dan nyaman,” Pungkas Pj. Wali Kota Bekasi (bil).