Kabupaten Bekasi – Beredar di Media sosial adanya pencurian head Unit Beko ( Excavator) Di Kampung Krogobokan ( Kodam ) RT 03/02 Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan langsung direspon cepat Polsek Cikarang Selatan. Minggu (2/04/23)
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan. Iptu Kukuh Setio Utomo, SH., MH. Yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.
“awal mula pencurian Headmaster Unit Beko (Excavator) diketahui ketika operator mau menggunakannya, tetapi Head master Unit tersebut sudah tidak ada”ujar Kanit Reskrim Kukuh dalam keterangannya, Minggu (2/04/23)
Atas kejadian itu Excavator tidak bisa digunakan atau sudah tidak berfungsi.
“Korban pemilik Excavator tersebut mengalami kerugian sekitar Rp70 Juta.”jelasnya.
Langkah-langkah Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan mencari keterangan saksi-saksi dan mengarahkan korban untuk membuat laporan Polisi agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut (teguh).