Karawang – Paska eksekusi lahan yang terjadi kepada puluhan kepala keluarga di desa citaman kecamatan pangkalan kabupaten Karawang pada Senin kemaren, salah satu keluarga terpaksa tinggal berdampingan dengan kandang ayam milik orang lain, akibat tidak memiliki rumah lagi. Inam salah satu kepala keluarga terpaksa tinggal berdampingan dengan kandang ayam, selain mengeluarkan aroma tidak sedap juga di kawatirkan akan menggangu pernapasan warga.
” Dirinya mengaku paska rumahnya di gusur dengan paksa tanpa ada pembayaran dari pembangunan Mega proyek tol Jakarta Cikampek II selatan ” tandas inam. Inam memiliki tanah dan banguna rumah seluas kurang lebih 200 meter dan terdampak pembangunan Mega proyek tol Jakarta Cikampek II selatan.
Dirinya akan terus melawan dan menggugat pemerintah dengan puluhan warga ke pengadilan dan meminta lahan miliknya dan puluhan lahan dan rumah yang telah di hancurkan di bayar dengan sesuai pasaran. Dirinya hanya di bayar 200 ribu permeter padahal di lokasi tersebut memiliki pasaran atau NJOP hingga kurang lebih 2 juta permeter.
Paska eksekusi 24 rumah dan 46 kepala keluarga dan 53 bidang di runtuhkan, banyak warga desa tidak memiliki tempat tinggal dan kembali kemiskinan extrim di kabupaten Karawang bertambah. (Biz)






