Disdik Kota Bekasi Lakukan Perluasan Jumlah Sekolah ATHB-SP
Bekasinewsroom.com – Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Pendidikan melakukan perluasan jumlah sekolah adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan (ATHB-SP). Sebelumnya Pemkot Bekasi telah menggelar pembelajaran ATHB- SP pada 110 sekolah mulai 22 Maret 2021.
“Menggelar ATHB -SP di 110 sekolah, dan kami melakukan pengawasan ketat serta melakukan evaluasi di tiap harinya,” kata Inayatullah
Inayatullah juga mengatakan kegiatan adaptasi tatanan hidup baru di satuan pendidikan (ATHB-SP) dengan penerapan sekolah tatap muka berjalan tanpa kendala selama lebih dari sepekan terakhir.
“Alhamdulillah hingga saat ini berjalan lancar dengan menerapkan prokes secara ketat,” ujar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah.
Lanjut Inayatullah mengatakan sejumlah sekolah telah mengajukan untuk menggelar kegiatan serupa ke Dinas Pendidikan.
“Ada 43 SMP dan 28 SD yang sudah mengajukan proposal untuk menggelar kegiatan ATHB-SP. Sekolah-sekolah ini akan ditinjau oleh pengawas dan akan kami buat penetapan lagi, ada sekolah negeri maupun sekolah swasta,” katanya.
Dinas Pendidikan membentuk Tim yang bertugas mengkaji standar penerapan protokol kesehatan di sekolah dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh setiap sekolah yang mengajukan kegiatan pembelajaran tatap muka.
” Membentuk tim pengkaji yang bekerjasama dengan dinas terkait, berkoordinasi dengan gugus Covid tingkat kota. Dan di tiap satuan pendidikan telah juga dibentuk Satgas Covid sekolah,” jelas Inayatullah
Selain menambah jumlah sekolah tatap muka, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana menambah jumlah rombongan belajar dari tiga menjadi maksimal enam rombel per satuan pendidikan.
“Saat awal ada tiga rombel, dan akan kami tambah menjadi 6 rombel,” kata Inayatullah
Inayatullah juga mengungkapkan keberhasilan pelaksanaan ATHB- SP tidak terlepas dari tingginya kedisiplinan satuan pendidikan, dan selalu berkoordinasi dgn orang tua, komite sekolah dalam mensosialisasikan protokol kesehatan kepada para peserta didik saat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah(Maul)