Usai Audensi Dengan Pengusaha Dwisari Kades Cipàyung Bakal Layàngkan Surat

Usai Audensi Dengan Pengusaha Dwisari Kades Cipàyung Bakal Layàngkan Surat

Kabupaten Bekasi – Pemerintahan Desa (Pemdes) Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, gelar audensi dengan pengelola wisata air Dwi Sari Waterpark dengan masyarakat dan Badan Desa (BPD)

“Kegiatan itu dilakukan dalam menindaklanjuti surat permohonan audensi dan klarifikasi yang di ajukan pengusaha Dwi Sari Water Park ke Pemerintah Desa Cipayung terkait adanya sejumblah warga yang mengumpulkan tanda tangan menolak adanya pembangunan pengendali banjir sumber dana dari Pemerintah Pusat tahun 2021 di tempat wisata itu karena menurut warga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat dalam mendapatkan hak pembangunan dari pemerintah.

“Hasil pertemuan audensi hari ini saya mencoba untuk menjelaskan supaya di mata masyarakat atau rekan-rekan saya sebagai pelaku usaha tidak ada masalah,”Kata Manoga Pasaribu Pemilik wisata air Dwi Sari Waterpark usai audensi Rabu (31/03/2021)

“Selain itu Manonga Pasaribu Menambahkan, sebagai pelaku usaha dirinya tidak akan mencampuri apa yang menjadi urusan pemerintah. Dirinya pun mengaku akan selalu terbuka terkait apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, sehingga kedepan kegiatan yang ada di wilayah Desa Cipayung bisa berjalan dengan baik dan benar.

“Iya saya juga kan punya bukti. Jadi harus jelas warga yang menolak pembangunan pengendali banjir sungai Cibeet di wisata Dwi Sari Waterpark itu warga yang mana. untuk langkah kedepannya kita akan menunggu apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah,”tegasnya

“Sebagai pelaku usaha objek wisata, Manongan juga mengaku mampu secara mandiri untuk membangun pengendali banjir sungai Cibeet tanpa memberatkan anggaran dari pemerintah, karena hal itu menurut Manongan dilakukan untuk menyelamatkan lahan dan aset objek wisata air Dwi Sari Waterpark.

“Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Cipayung, Ajan akan mengirimkan surat audensi ke pihak Perusahaan Pemenang tender, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC), dan instansi terkait, guna meengetahui titik lokasi kegiatan dan menyampaikan aspirasi warga mengenai pemerataan pembangunan di wilayah Desanya

“Langkah berikutnya kami akan mengajukan surat permohonan audensi ke perusahaan pemenang tender dan instansi terkait kegiatan tersebut, audensi dimaksud untuk memperoleh informasi yang lebih luas dalam rencana pembangunan di atas, serta dalam upaya pemdes cipayung membantu sosialisasi kegiatan dimaksud ke masyarakat disekitar cibeet,”Ucap Ajan

“Perlu diketahui karena luapan air sungai cibeet saat banjir di pertengahan bulan ferbruari 2021 lalu telah mengakibatkan terputusnya akses transportasi darat baik jalur kereta api dan jalan negara Bekasi-Karawang rusaknya area persawahan dan longsornya tanah warga di beberapa titik lokasi di sempadan sungai tersebut

“Penyebab luapan sungai cibeet yang melanda wilayah desa cipayung diketahui karena adanya kelokan tajam dan sempadan sungai yang rendah diantaranya di Kampung Ciranggon RT. 01/01, RT. 02/01, 03/01, dan Kampung Rancaiga RT. 02/04. Dari keempat titik lokasi tersebut perlu penanganan banjir dan tanah longsor(Maul)

Respon (2)

  1. You really make it appear really easy with your presentation however I
    in finding this topic to be actually something that I feel I would by no means understand.
    It kind of feels too complicated and extremely large for me.

    I am taking a look ahead in your subsequent submit, I’ll attempt to get the hold of it!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *