Polsek Medan Satria Bekuk Pelaku Spesialis Mini Market
Kota bekasi – Unit Reskrim Polsek Medan Satria berhasil menangkap dua dari empat pelaku spesialis pembobol mini market alfamart, di rumah kontrakan nya di wilayah kayuringin bekasi selatan kota Bekasi kamis (09/04/2020).
Berawal dari laporan karyawan penjaga toko swalayan alfamart ini saat membuka toko swalayan yang ia jaga pagar dan pintu roliing door nya sudah terbuka dan di dalam nya melihat barang barangnya sudah berantakan dan setelah di cek beberapa barang sudah hilang, kemudian ia pun melaporkan kejadian ini ke polsek medan satria.
Dari laporan tersebut kemudian anggota unit reskrim polsek medan satria mendatangi tkp dan melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan observasi wilayah kemudian mendapat laporan dari warga bahwa ada dua orang yang mencurigakan petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku RS (26) dan MP (26) di tkp rumah kontrakan nya.
setelah di lakukan penggeledah anggota menemukan barang barang bukti berupa linggis, kunci t besar yang tersimpan dalam karung, yang di akui bahwa barang barang tersebut di gunakan untuk aksi pencurian.
Peuga juga menemukan barang bukti yang di gasak para pelaku berupa tiga bungkus rokok merk diplomat, dua bungkus roko gudang garam surya, 16 bungkus rokok sampoerna mild, 6 pembersih wajah merk ermina, 1 botol body wash merk lifebouy, 1 pembersih wajah merk niviamen, 3 pembersih wajah natural White, 2 pembersih wajah merk ponds, 1 bungkus fair lovely dan satu bungkus rinso anti noda.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko dua pelaku RS (26) dan MP (26) yang di amankan merupakan dua dari empat pelaku pembobol mini market alfamart yang berhasil kita amankan ini di rumah kontrakan nya sudah berulang ulang kali melakukan tindakan pencurian di wilayah kota Bekasi.
Akibat perbuatannya para Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara(Ky).