Mengaku sebagai anggota polisi dua begal dibekuk

Menngaku Sebagai Anggota Polisi Dua Begal Di Bekuk

Kabupaten Bekasi – Dua orang pria yang berprofesi sebagai pedagang pakaian dan pengamen,di bekuk  tim unit reserse  krominal poksek cikarang selatan, kabupaten bekasi,(13/12). keduanya merupakan komplotan begal yang mengaku sebagai anggota satuan narkoba polres metro bekasi saat beraksi,dua pelaku memeras dan merampas kendaraan korban.

Kedua pria yang berinisialM,yang  merupakan warga senen,jakarta pusat,erusia empat puluh tahun dan berprofesi sebagai penjual pakaian, diringkus tim unit reserse kriminal polsek cikarang pusat di kediamannya tanpa ada perlawanan.di tempat terpisah,polisi menangkap pria berusia tiga puluh tahun berinisial E,warga jembatan besi,jakarta pusat,yang berprofesi sebagai pengamen jalanan.penangkapan terhadap keduanya dilakukan lantaran keduanya merupakan pelaku kejahatan jalanan dengan modus berpura-pura sebagai anggota satnarkoba polres metro bekasi.dalam menjalankan aksinya kedua pelaku mengincar muda mudi yang sedang berpacaran di tempat sepi.kedua pelaku menggeledah korban dan memeras korban atas tuduhan penggunaan narkoba,setelah itu pelaku kabur dengan membawa motor dan telepon genggam korban,sedikitnya tiga korban kejahatan kedua komplotan ini melapor ke polsek cikarang selatan, polisi yang mendapat laporan mengejar pelaku berdasarkan ciri-ciri keduanya,kedua pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di rumah masing-masing.

“Keduanya di amankan setelah melakukan aksi perampokan di beberapa lokasi, keduanya dalam menjalankan aksinya selalu mengaku sebagai anggota polisi dari satuan narkoba,korban lengah pelaku langsung melukai korban dan membawa lari sepeda motor yang di bawa korban, dalam menjalankan aksinya pelaku selalu berdua dengan temannya”ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro.

“Satu pelaku kita amankan di dua tempat terpisah,satu pelaku sempat buron namun kita yang telah mengetahui identitas nya langsung memburu dan megamankannya beberapa hari setelah satu pelaku di amankan”beber Alun.

Sementara satu pelaku di hadapan petugas mengaku aksinya  di lakukan karena kebutuhan hidup,karena bekerja  sebagai penjual pakaian tidak memenuhi kebutuhan  hidupnya.

“Selalu mencari korban yang sedang bersama dengan kekasihnya,langsung mendekati dan mengaku sebagai anggota polisi,selalu memeriksa korban dengan dalih korban membawa narkoba,saat korban lengah langsung membawa kabur sepeda motornya,sudah beberapa kali menjalakan aksinya,dengan selalu mengaku sebagai anggota polisi”tutur M satu pelaku dengan tertunduk malu.

Dari tangan keduanya polisi mengamnakan satu unit sepeda motor hasil rampasan,sementara sejumlah motor dan telepon gengam lainta telah di jual pelaku di wilayah jatinegara,polisi hingga kini masih memburu penadah barang hasil kejahatan keduanya,atas perbuatanya kedua pelaku tetancam hukuman lima tahun penjar lantaran melanggar pasal tiga enam lima tentang pencurian dengan kekerasan.(Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *