Polsek Cikarang Selatan Gelar Operasi Cipta Kondisi Gabungan TNI-Polri 

Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Cikarang Selatan bersama unsur TNI, Satpol PP, Security, Pokdarkamtibmas, Ojek Online, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) melaksanakan kegiatan Patroli Biru, Sambang Pos Kamling, dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (29-30/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Selatan AKP Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Security, Pokdarkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya.

spaceiklan

Patroli diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek Cikarang Selatan, kemudian dilanjutkan patroli mobile di sejumlah titik yang menjadi perhatian, di antaranya kawasan Distrik 1 Meikarta Desa Cibatu dan Jalan KH. Mamun Nawawi Desa Sukaresmi untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, rombongan juga melaksanakan sambang Pos Kamling RT 014 RW 007 Desa Ciantra. Pada kesempatan itu, Kapolsek Cikarang Selatan menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta memperkuat sinergi bersama aparat keamanan.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel dibandingkan luasnya wilayah dan jumlah penduduk menjadi alasan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan berbagai elemen lainnya.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog interaktif bersama warga yang membahas berbagai isu keamanan, mulai dari penanganan pelaku kejahatan jalanan, residivis, hingga pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri.

Menanggapi pertanyaan warga terkait penindakan terhadap pelaku begal, Kapolsek menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan sesuai prosedur dan mempertimbangkan tingkat ancaman yang ditimbulkan pelaku.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat(mhb).