Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi menyikapi kebijakan yang diambil Wali Kota Bekasi terkait rencana Work From Home (WFH) kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kebijakan yang merupakan arahan dari pemerintah Pusat dalam hal menghemat energi direncanakan akan dilakukan mulai rabu pekan depan.
Kebijakan ini menurut Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi merupakan langkah tepat dalam efisiensi dan penghematan energi di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Jauh sebelum pak Wali mengambil kebijakan ini, sebetulnya saya sudah pernah menyampaikan bahwa kebijakan (WFH) dalam rangka penghematan energi ini, merupakan kebijakan pusat yang akan berimplikasi ke daerah. Dan seyogyanya di terapkan di Kota Bekasi”ucapnya kepada caraka news.com, senin (30/3/2026).
Dan ia pun menyambut baik, langkah cepat Wali Kota Bekasi dalam merespon kebijakan pusat yang bertujuan positif bagi Kota Bekasi. Bentuk dukungan langsung dari DPRD Kota Bekasi, Sardi pun sebagai ketua DPRD akan menerapkan hal yang sama bagi aparatur di lingkungan DPRD Kota Bekasi.
“Tentunya kami di DPRD juga akan menyesuaikan. Kami akan mengeluarkan edaran bagi aparatur dan staff di DPRD terkait jam kerja baik itu yang akan melaksanakan Work From Office (WFO) maupun yang akan Bekerja di rumah (WFH),”tukasnya.
Penghematan energi dan kelistrikan di DPRD pun, lanjut Sardi akan menjadi perhatiannya. Ia dan seluruh jajaran wakil rakyat di Kalimalang akan memakai listrik saat diperlukan dan digunakan saat ada agenda yang sifatnya urgent yang berdampak kepada masyarakat Kota Bekasi.
“Kalau ada paripurna dan rapat-rapat tentunya akan kami upayakan sehemat-hematnya dalam penggunaan energi. Dan jika memang tidak ada kegiatan, setiap ruangan yang tidak terpakai akan kami padamkan listrik dan penggunaan elektrikal lainnya,”bebernya(man).






