Polsek Setu Gelar Giat Pengaturan Lalu Lintas, Warga di himbau Tertib Berkendara

Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menjaga kelancaran arus kendaraan dan menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas), Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/10/2025) sore.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda H. Jaka Stiawan bersama Bripka Erik Kurniawan, dengan fokus pengaturan di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu RT 019/019, Desa Ciledug, Kecamatan Setu.

spaceiklan

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Setu melakukan pengaturan arus kendaraan yang melintas dari berbagai arah, di antaranya:

• Arah Cileungsi menuju Setu ramai lancar,

• Arah Setu menuju Cileungsi ramai lancar,

• Arah Setu menuju Serang Baru ramai lancar,

• Arah Cibening menuju Setu–Bantar Gebang juga terpantau ramai lancar.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas rutin dilakukan pada jam-jam padat untuk mengantisipasi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan, terutama pada sore hari. Diharapkan dengan kehadiran polisi di lapangan, masyarakat merasa aman dan tertib dalam berkendara,” ujar Kapolsek Setu.

Hasil dari kegiatan tersebut, arus kendaraan di seluruh arah terpantau lancar dan tertib, serta masyarakat menunjukkan kesadaran yang lebih tinggi dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.(Dy)