Tanggerang Kota – Dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan razia gabungan bersama Polri dan TNI pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Kegiatan ini melibatkan Petugas Pengamanan Lapas Pemuda Tangerang, anggota Polsek Tangerang, dan personel Koramil 01 Tangerang yang bersinergi untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Razia difokuskan pada Blok D Aula 4, dengan jumlah total 172 warga binaan yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di dalam aula hunian antara lain 6 unit handphone, 4 unit earphone, 5 unit charger, 2 unit powerbank, 2 unit stop kontak, 1 set speaker, 1 buah kompor listrik, 1 buah setrika, 3 buah pisau buatan, 4 utas tali, 1 buah gunting, 1 buah gunting kuku, 1 buah pinset, 14 buah sendok stainless dan 1 buah obeng yang langsung diamankan beserta pemiliknya untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai prosedur. Proses kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh kehati-hatian guna menghindari potensi gesekan di dalam blok hunian.
Melalui kegiatan ini, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran gelap narkotika serta barang terlarang lainnya.
Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi wujud nyata kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif, tertib, dan terkendali di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang(kus).





