Baru Beberapa Jam Kabur, Pelaku Curanmor di bekuk Polisi Saat Tertidur lelap

Kabupaten Bekasi – Unit Reserse Kriminal Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam penangkapan ini, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, serta alat yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan. Pada Minggu (13/7/2025) dini hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Satu unit sepeda motor Honda Beat Pop berwarna merah dengan pelat nomor B-4758-FBU, yang kini sudah terparkir di halaman Polsek sebagai bukti keberhasilan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025 lalu.

spaceiklan

Pelaku yang di amankan dari hasil pengembangan ini berhasil ditangkap di rumahnya saat sedang tertidur lelap tanpa perlawanan hanya dalam waktu beberapa jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Peristiwa bermula saat korban, Geo memarkir motornya di depan kontrakan di Gg. Koramil RT 005 RW 001, Desa Babelan Kota. Saat itu motor dalam kondisi terkunci stang. Namun ketika hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut telah raib.

Korban yang mengalami kerugian sekitar tujuh juta rupiah, langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Babelan. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luhut, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif.

Berbekal informasi dari warga serta ciri-ciri pelaku yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor curian, kunci T lengkap dengan mata kuncinya, serta STNK asli.

Dalam hal ini Kapolsek Babelan, Kompol Wito SH., MH., Mengungkapkan Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa sepeda motor tersebut sempat dipindahkan ke wilayah Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, dalam upaya menyembunyikan jejak kejahatan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah laporan masuk. Kami terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi secara terencana. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melengkapi kendaraan dengan kunci ganda.” Ungkap Kapolsek Babelan.

Akibat perbuatannya saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Babelan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pelaku curanmor di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama saat diparkir di luar ruangan. Polsek Babelan juga mengingatkan warga agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan (Kuy).