Kabupaten Bekasi – Siswa Sekolah Manengah Atas Negeri 2 Tambun utara yang beralamat di Perum Almanda Regency Blok F Rt 05 Rw 21 Desa Karang Satria Kecmatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada selasa pagi mendapatkan penyuluhan dari para mahasiswa dalam Program Mahasiswa Mengajar Polda Metro Jaya(18/02/2025).
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan terhadap pelajar SMA Negeri 2 Tambun Utara dalam program Mahasiswa mengajar Polda Metro Jaya yaitu dengan memberdayakan para mahasiswa,melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar sekolah tingkat atas.
Dalam kesempatan tersebut salah satu mahasiswa Ikmal Luqmanul Hakim yang merupakan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya,di hadapan para pelajar SMAN 02 Tambun Utara,menyampaikan materi tentang bahaya kenakalan remaja, seperti Pengertian tawuran, Faktor penyebab, Solusi pencegahan aksi tawuran di masyarakat,Sanksi hukum pelaku tawuran,Pengertian Seks Bebas,
Bahaya dan dampak dari seks bebas, termasuk Bahaya penyalahgunaan Narkoba,Pergaulan bebas,Bullying dan
Etika menggunakan media sosial.
Di kegiatan penyuluhan yang di berikan para mahasiswa kepada siswa SMAN 2 tersebut, juga nampak di hadiri Kasubnit Binpolmas Sat Binmas Restro Bekasi Ipda Sendi Priawibowo, Banit Binpolmas Sat Binmas Restro Bekasi
Brigadir Muhamad Fachri dan Bhabinkamtibmas Desa Karang Satria Bripka Agus H Tobing.
Selain anggota kepolisian dari Polsek Tambun Kegiatan penyuluhan juga di hadiri Kepala SMA Negeri 2 Tambun Utara Rochmat,S.Pd, Wakil Kesiswaan SMA Negeri 2 Tambun Utara Ibu Raden Roro,S.Pd, yang di ikuti 350 siswa dan siswi SMA Negeri 2 Tambun Utara.
Pada kesempatan penyuluhan tersebut para siswa SMAN 2 Tambun utara juga di berikan kesempatan untuk melakukan sesi pertanyaan setelah mahasiswa selesai menyampaikan materi dan penyuluhan yang di berikan. (uyy).