Kota Bekasi – Dalam aksi nya Bahwa Lingkar Mahasiswa dan Pemuda menyampaikan dugaan adanya tindakan pidana korupsi, pada duga’an Jual Beli Peroyek, dengan Dalih fee proyek sebesar 8% sampai 10% per 1 Peroyek perkerja’an pada dua titik perkerjaan Tahun Anggaran 2024 di dua titik pada belanja modal lanjutan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kota Bekasi dan Revitallsasi Aula Kelurahan Bekasi Jaya….persoalan tersebut adanya dugaan maladministrasi dan dugaan Gratifikasi pada suatu pekerjaan kontruksi di 2 kegiatan. Masa aksi menyebutkan Kegiatan tersebut memakan anggaran APBD cukup besar.
“Usut punya usut pekerjaan tersebut belum 100% rampung dan di serah terima kan, Tetapi menurut informasi yang kami terima diduga pekerjaan tersebut telah dibayarkan sepenuhnya, secara aturan tentu tidak dibenarkan dan bahkan terkesan mengangkangi aturan yang ada, jika hal tersebut benar adanya perlu dilakukan pemeriksaan mendalam oleh inspektorat kota bekasi dan kejari kota bekasi jangan sampai ada udang dibalik batu di pekerjaan yang bisa dikatakan cukup fantastis ini.” ucapnya Ahmad Dhani selaku koordinator lapangan
Dalam proses 2 kegiatan tersebut memakan anggaran APBD cukup besar total hampir 9,1 Miliar untuk 2 kegiatan tersebut, Yang salah satunya Belanja modal lanjutan pembangunan gedung DPRD Kota Bekasi. memakan Anggaran APBD dengan nilai paket Rp. 7.188.528.000,00 T.A APBD 2024. ini bukan lah kegiatan kecil, tentu harus sama sama kita awasi jangan sampai ada upaya busuk dari oknum untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok.
“Dan ini menjadi kejanggalan besar dalam proses pekerjaan Kontruksi pada 2 kegiatan tersebut dan kami menduga adanya persekongkolan dalam prosesnya, karena diduga sudah dibayarkan sepenuhnya, namun pekerjaan tersebut belum 100% rampung dan diserah terima. Kami tidak mau ada inkonsistensi penegakkan hukum di kota bekasi, jika memang salah segera diinvestigasi ” lanjutnya Ahmad Dhani selaku koordinator lapangan.
Dalam aksi demontrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyerahkan agitasi agar di baca kembali dan mengingatkan sudah sampai mana proses pengawalan kasus ini karena masa aksi menganggap Dinas ini di duga terindikasi akan selalu menjadi lumbung korupsi yang besar .
Dalam aksinya Lingkar Mahasiswa dan Pemuda (LMP) menuntut:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa dan Tangkap Oknum Kepala Dinas Perkimtan diduga Sarang Korupsi dan Gratifikasi
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa 2 pekerjaan Pembangunan Gedung DPRD kota bekasi dan Aula Kelurahan Bekasi Jaya diduga telah dibayarkan sebelum selesai 100% dan diserah terima.(Yan)