Kota Bekasi – Pengurus GP. Ansor Kota Bekasi menyampaikan pernyataan resmi meminta kepada BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Zakat Nasional/ BAZNAS Pusat, untuk melakukan tindakan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BAZNAS Kota Bekasi, Jumat, 13/09/2024.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah. GP Ansor menekankan pentingnya audit ini dilakukan, untuk memastikan bahwa cucuran dana-dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan dan peruntukan, serta memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Prayogi Ramadhan, selaku ketua kaderisasi GP. Ansor Kota Bekasi berharap, tindakan ini dapat mendalami dan mengklarifikasi segala hal terkait pengelolaan keuangan BAZNAS Kota Bekasi, demi kepercayaan publik dan kepentingan bersama.
“Terkait dengan permintaan kami kepada BPK dan BAZNAS Pusat, untuk melakukan audit keuangan BAZNAS Kota Bekasi, kami ingin menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat.”
Menurut, Prayogi Ramadhan, audit ini sangat penting untuk memastikan, bahwa setiap rupiah dari dana masyarakat dikelola dengan tepat dan efektif.
“Kami percaya bahwa audit ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat, tentang penggunaan dana BAZNAS dan memperkuat kepercayaan publik. Kami siap memberikan dukungan penuh dalam proses audit ini, dan berharap hasilnya akan memperbaiki sistem pengelolaan, serta memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Kota Bekasi.” Pungkasnya.
GP. Ansor Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memantau dan mendorong praktek pengelolaan keuangan yang baik, dan berharap proses audit ini dapat dilakukan secara transparan dan objektip(dy).