kota  

Sejumlah Pensiunan Karyawan Perusahaan Asing gelar Demo, Tuntut Uang Pesangon dan Pensiun Yang Tidak Dibayar

 

Kota Bekasi – Sangat miris, terlihat beberapa orang eks karyawan perusahaan asing, PT. Caprefindo, melakukan aksi demontrasi di depan kantor perusahaan, yang terletak di kawasan Komplek Ruko Kalimas, Bekasi Timur, Rabu Siang, 04/09/2024.

spaceiklan

Sejumlah karyawan pensiunan perusahaan asing tersebut, terpaksa turun ke jalan melakukan aksi demo, lantaran uang pensiun dan pesangon mereka tidak juga kunjung dibayar pihak perusahaan.

Peristiwa ini berawal, pada Bulan Desember 2023 silam, ketika Delapan orang karyawan mengajukan pensiun dini. Berdasarkan peraturan resmi Depnaker, karyawan yang mengajukan pensiun akan memperoleh kompensasi berupa uang pensiun dan pesangon.

Besaran nilai dana pensiun maupun pesangon, telah disepakati pada bulan Januari 2024, dan idealnya akan diterima pada bulan Februari 2024 lalu. Namun, hingga enam bulan berjalan hak mereka belum juga dipenuhi, oleh pihak manajemen perusahaan asing tersebut.

Pelanggaran kesepakatan ini, diduga sengaja dilakukan pihak menejemen perusahaan, sebagai upaya untuk mengingkari nilai kompensasi awal yang telah disepakati. Untuk diketahui, pihak menejemen dalam hal ini Direktur Utama yang terdahulu, telah berganti tapuk pimpinan.
“Direktur Utama yang dulu menjabat, sekarang sudah diganti dengan orang baru, dan menejemen baru hanya mau memberi uang pensiun separuh, dari nilai yang telah disepakati diawal perhitungan.” Jelas Lisa salah seorang pensiunan.
“Perusahaan hanya bersedia membayar separuh dari nilai kesepakatan awal, senilai hampir 300 Juta per-orang.” Ungkap Lisa lebih jauh.

Walau permasalahan ini telah pula dibawah ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. Namun, belum terlihat hasil nyata dari pengaduan tersebut. Rencananya, pihak pendemo akan membawa kasus ini ke ranah hukum, melalui pelaporan ke pengadilan khusus atau pengadilan hubungan industrial(dy).