DIDUGA ASN TIDAK NETRAL, GERAM BEKASI (GERAKAN RAKYAT & MAHASISWA) LAYANGKAN SURAT LAPORAN PENGADUAN KEPADA KEMENTRIAN

 

Jakarta – Senin, 16 Oktober 2023. Perwakilan aliansi Gerakan Rakyat & Mahasiswa (GERAM) Kota Bekasi menyerahkan suatu laporan dan bukti kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN RB).

Hal ini dilakukan karena merupakan kegiatan tindaklanjut daripada aksi sebelumnya di depan gedung BKPSDM karena dinilai bahwa BKPSDM tidak tegas dalam mengambil tindakan dan juga tindaklanjut daripada surat yang dilayangkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelumnya. Hal tersebut juga dilakukan karena terdapat indikasi dugaan dimana ada beberapa oknum ASN di Kota Bekasi terlibat dalam kegiatan politik praktis. Yang dalam hal ini kegiatan tersebut jelas dilarang, karena telah diatur di dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Bung Julianto (Anggota GERAM) saat diwawancara mengatakan bahwasannya tindakan ini merupakan tindakan lebih lanjut dari kegiatan ASN didalam vidio yang telah tersebar luas tersebut yang diduga tidak netral dan dapat mencederai nama baik dari pemeritahan Kota Bekasi. Oleh karenanya ini merupakan aksi lanjutan kami dengan cara memberikan laporan pengaduan dan juga bukti dalam bentuk vidio.

“Kami memberikan laporan dan bukti vidio inikepada Kementrian PAN RB merupakan tindaklanjut daripada sebelumnya kami juga melayangkan pengaduan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dimana hal ini merupakan tindaklanjut daripada tersebar nya vidio oknum beberapa ASN Kota Bekasi yang terindikasi masuk dalam kegiatan politik praktis. Pasalnya hal ini dilarang karena telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dimana ASN tersebut harus bersikap netral”. Ujarnya.

Oleh karena itu pada hari ini Bung Julianto memberikan laporan pengaduan kepada Kementrian PAN RB dengan harapan agar pihak kementrian mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus yang sedang ramai di Kota Bekasi tersebut. Agar nanti kedepannya di wilayah pemerintah Kota Bekasi semakin bersih dan tidak ada keterlibatan ASN dengan partai politik yang nanti akan menimbulkan gejolak akibat adanya intervensi dari pihak lain.

(Rafi)