Karyawati Di Kabupaten Di Ajak Atasan Untuk Staycation Untuk Perpanjangan Kontrak

Kabupaten Bekasi – Viral di media sosial Twitter dengan akun @miduk17 yang menyebutkan bahwa ada salah satu perusahaan yang mensyaratkan karyawati harus Staycation dengan atasan perusahaannya untuk melakukan perpanjangan kontrak.

Salam cuitannya itu sendiri tidak menyebutkan secara detail perusahaannya yang mensyaratkan hal itu sendiri.

spaceiklan

“Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis dalam cuitan Twitter.

Dia juga menjelaskan, hal itu sendiri bukan Menjadi rahasia umum lagi bagi perusahaan dan hampir semua karyawan tahu hal tersebut.

“Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut,” ungkap dia.

“Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia,” jelas Jhon Sitorus dalam akunnya.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, mengaku akan memperdalami kasus yang tengah viral di media sosial tersebut.

“Saya akan menugaskan Dinas Ketenagakerjaan Untuk mendalami informasi itu sendiri, kalau ada praktik seperti itu sudah melanggar norma moral,  hukum dan etika,” tegas Dani.

Selain itu juga, dia menjelaskan, untuk kewenangan pengawasan itu sendiri berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Nantinya kami juga akan bekerjasama dan berkolaborasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mengusut kasus ini sendiri,” tutup Dia. (Dan)