Ditinggal Ambil Wudhu, Tas Seorang Wanita Raib Digondol Maling

Kota Bekasi – Seorang wanita harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, usai barang berharga miliknya lenyap diambil oleh pelaku pencuri.

Barang bawaan milik Nur Syamsiati Duha (37) harus lenyap saat korban sedang wudhu ingin melaksanakan solat di pusat perbelanjaan di Kota Bekasi.

masa tenang

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pojoksatu.id, bahwa kejadian ini sendiri terjadi pada Minggu 9 April 2023 yang lalu.

Nur menjelaskan, aksi pencurian terjadi saat dirinya menitipkan barang-barang berharga kepada sang anaknya.

“aku sholat di lantai 2 sumarecon mall bekasi, terus aku wudhu tas aku itu disamping persis anak aku lagi sholat. Pas momen anak aku lagi sujud itu di ambil semua tasnya sama pelaku, kemudian langsung pergi,” jelas Titie panggilan akrabnya, kepada awak media Sabtu 15 April 2023.

Namun, saat kembali usai mengambil wudhu yang tidak jauh dari lokasi tas miliknya sudah raib di Gondol oleh pelaku pencuri.

“Pas saya balik itu tas sudah tidak ada, anak saya juga tidak mengetahui karena posisi lagi sholat,” jelas dia.

Aksi pencurian yang terjadi di Mall Summarecon Bekasi itu sangat disayangkan oleh Titie, sebab pihak keamanan tidak berusaha untuk mengejar pelaku namun menenangkan korban.

“Karena menurut logika saya posisi musolah kan di lantai 3 karena lantai dasar tidak dihitung. Itu turun (pelaku) menggunakan ekskalator  bedasarkan CCTV yang diberikan pihak securty sumarecon,” tegas dia.

“Yang saya sayangkan yang saya prihatinkan yang saya bertanya tanya, ada enggak sih tim securty sumarecon bekasi melakukan upaya pengejaran atau upaya penangkapan karena potensinya masih cukup waktu untuk menangkap,” tambah dia.

Dia menyebutkan, bahwa barang bawaan yang diambil pelaku yakni berupa handphone 3 unit, perhiasan, STNK, surat-surat, kunci mobil, dan barang-barang lainnya.

“Total kerugian kurang lebih mencapai 50 juta, karena disitu banyak barang berharganya,” jelas Titie.

Kasus pencurian ini sendiri, sudah dilaporkan ke pihak berwajib Polsek Bekasi Utara, dengan nomer laporan kepolisian LP/B/87/IV/2023/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polres Metro Bekasi Kota/ Polda Metro Jaya.