kota  

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba

Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota bersama KODIM 0507/Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi musnahkan sitaan barang bukti berupa minuman keras, shabu, ganja dan gorila di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (01/04/2022).

Sebanyak 8700 botol miras dengan berbagai merk, 216 botol jenis ciu, 32,729,49 Gram Ganja, 566,37 Gram Shabu, dan 47,49 Gram Narkoba jenis gorila yang siap dimusnahkan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Hengky menyampaikan dalam sambutannya, menyikapi permasalahan peredaran Narkoba haruslah dilakukan pemberantasan sampai ke akar-akarnya, dari hulu ke hilir, dari pengguna sampai ke pengedar, agar tidak ada lagi yang mendapatkan akses terhadap barang terlarang tersebut.

“Menyikapi permasalahan penyalahgunaan narkoba ini haruslah diberantas sampai ke akar-akarnya, agar tidak adalagi yang mendapatkan akses terhadap barang tersebut, masyarakat juga perlu di edukasi terkait resiko penyalahgunaaan narkoba,” ujar Kombespol hengky.

Tri Adhianto selaku Plt. Wali Kota Bekasi turut mengapresiasi atas kinerja Polri yang telah dapat mengamankan para pelaku kriminal beserta barang bukti, apresiasi juga dihaturkan atas kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.

“Yang pertama saya apresiasi kepada pihak Polres yang telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, pengedarnya beserta barang bukti, dengan dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang terlarang seperti ini harapannya tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus oleh barang terlarang ini,” ucap Tri Adhianto.

Kegiatan ditutup dengan pembakaran shabu, ganja dan gorila dilokasi terbuka, dan pemusnaha botol miras dengan selender yang dikemudikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Hengki, Dandim 0507/Bekasi Iwan Aprianto, Dan Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto(Khr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *