Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Tridayasakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dilanda isu pungutan liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) beberapa waktu lalu.
Beredar kabar pada media massa, Kepala Desa (Kades) Tridayasakti Suwardi Wada diduga meminta ‘jatah’ PTSL sebesar Rp1-2 juta per bidang tanah.
Saat dikonfirmasi kebenarannya, Kades Tridayasakti membatah dengan tegas isu yang menerpa dirinya.
“Kita adu data dan bukti saja kalau memang saya (Kades) meminta atau melakukan pungli pada program PTSL di Desa Tridayasakti,” tegas Suwardi, Senin (29/11/2021).
Ia pun menegaskan bahwa dugaan pungli yang menyasar dirinya tak mendasar. Ia menegaskan bahwa dirinya juga bukan bagian dari panitia PTSL Desa Tridayasakti.
“Loh saya saja bukan panitia PTSL, masa saya minta-minta duit untuk proses PTSL. Kan yang sudah ditetapkan Rp 150 ribu, itu juga untuk operasional untuk berlangsungnya program PTSL ini,” ucapnya.
Dikatakan Suwardi, dengan adanya kabar miring tentang dirinya terkait dugaan pungli PTSL beberapa waktu lalu, membuat dirinya geram. Ia merasa dirugikan dari segala sisi.
“Kita (Kades) merasa dirugikan. Panitia PTSL bukan tapi di bikin hoaks kaya gini. Kasian keluarga kita, staff kita dan para panitia yang sudah berkerja membantu warga. Kita semua merasa tertekan semenjak ada berita pungli tersebut,” katanya.
“Jujur sangat tidak layak untuk disebar-luaskan karena dari kabar itu tidak ada konfirmasi dari saya langsung,” lanjutnya dengan nada kecewa(Rafi).