Karang Taruna Pebayuran Bakal Polisikan Oknum Warga Cemarkan Nama Baik Organisasi Kepemudaan

Kabupaten Bekasi – Ketua pengurus Karang Taruna Kecamatan Pebayuran, Hamdan Arrasyid berencana akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum warga di salah satu desa yang ada di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi ke Polisi.

Oknum warga itu menyebut jika Karang Taruna meminta sejumlah uang kepada warga penerima kartu bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dibagikan oleh pihak Bank BNI pada Sabtu (31/07/21) lalu di kantor Desa Karangsegar.

“Saya dikasih tahu sama pengurus Karang Taruna. Katanya ada yang mengatakan kalau ada yang minta uang dengan alasan untuk Karang Taruna,” kata Hamdan seraya mengatakan jika informasi tersebut didapat dari pesan singkat WhatsApp.

Hamdan menyebut, saat ini pihaknya sudah memiliki bukti screnshoot pembicaraan oknum warga tersebut. “Bukti screnshoot yang ada akan kami jadikan dasar pelaporan ke Polisi,” ujar dia.

Dirinya menjelaskan apa yang dikatakan oleh oknum warga itu tidak benar dan sangat merugikan Karang Taruna.

Atas ungkapan yang dilontarkan oknum warga itu, Hamdan Arrasyid pun berencana akan melaporkan kejadian tersebut.

“Hari ini (Senin-red) saya akan datang ke Polsek untuk membuat laporan Polisi terkait dengan adanya tuduhan kalau Karang Taruna meminta uang kepada warga,” jelas dia.

Dia mengaku terpaksa mengambil tindakan tegas karena ungkapan oknum warga tersebut dianggap sebagai fitnah.

“Itu tentunya sebuah pencemaran nama baik, karena kami merasa tidak pernah meminta apapun kepada warga penerima bansos. Karena itu melanggar dan tidak pernah kami lakukan,” katanya.

Laporan ke Polisi dilakukan pihaknya karena dia khawatir ungkapan oknum warga itu akan berdampak pada Karang Taruna.

“Saya mengambil tindakan tegas, karena perkataan oknum warga itu bisa menggiring opini publik yang membenarkan statement tersebut. Maka itu perlu saya tindak lanjuti sesuai proses peraturan perundang-undangan,”tutupnya(RF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *