PPKM Darurat, Akses Masuk Kabupaten Bekasi Mulai Diperketat

Kabupaten Bekasi – Akses masuk ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai diperketat mulai hari ini, Sabtu 3 Juli 2021 dini hari. Pengetatan mobilitas dilakukan di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Hal itu menyusul diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, mobilitas masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi akan diperiksa di dua Check Poin (titik pemeriksaan). Masing-masing berada Jalan Diponegoro, Kecamatan Tambun Selatan dan Jalur Pantura, Kecamatan Kedungwaringin.

“Di sini kita melakukan pembatasan mobilitas bukan penyekatan atau memutarbalikkan, tetapi lebih kita mempersempit ruang gerak. Jadi kita tanya masyarakat kalau tidak ada kepentingan mendesak tidak pergi kemana-mana jadi di rumah saja,” katanya saat berada di Check Poin Tambun Selatan, Sabtu 3 Juli 2021 dinihari.

Argo menyampaikan, masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak akan diperbolehkan melintas dan masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi. “Misalnya ke apotek, pulang kerja, yang memang bukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya penting,” ujarnya.

Pihaknya melakukan pemeriksaan secara acak kepada pengendara yang melintas di dua check poin tersebut. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dokumen dari para pengendara yang melintas.

“Misalnya tidak ber-KTP Kabupaten Bekasi kita tanya dulu, kalau memang berdomisili di Bekasi tapi kalau bukan warga Bekasi dan tidak ada kepentingan tentunya akan kita minta kembai ke rumahnya,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan Medcom.id, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan. Sejumlah pengendara di berhentikan dan diminta untuk menunjukkan dokumen kependudukannya.

Beberapa pengendara diminta untuk putar balik di pos penyekatan tersebut.

“Jadi kita berhentikan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dan roda dua. Kita tanya, pemeriksaan dokumen, hanya secara random saja karena akan menimbulkan kemacetan,” katanya(Yd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *