Tekan Penyebaran Covid 19, Desa Tanjung Sari Lakukan Operasi Yustisi

kabupaten bekasi – Guna menekan angka kasus positif covid 19, berbagai upaya pencegahan serta deteksi penyebarannya terus dilakukan Pemerintah Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dengan cara melaksanakan operasi yustisi bersama dengan unsur Satpol PP, Koramil 08 Lemah Abang, Polsek Cikarang Timur, dibantu tenaga kesehatan dari Puskesmas Cipayung.

Operasi yustisi yang digelar di jalan raya Cipayung tepatnya di depan kantor Kepala Desa Tanjungbaru tersebut berhasil menjaring sebanyak 72 orang yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker, untuk kemudian para pelanggar tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes swab antigen.

Ranta (70), lansia yang terjaring dalam operasi tersebut mengaku dirinya selama ini patuh menggunakan masker, namun saat terjaring dirinya tidak mengenakan masker lantaran mengaku hanya keluar tak jauh dari kediamannya.

“Biasanya pakai masker, tapi ini cuma keluar doang sebentar” ujar Ranta, Selasa (29/6/2021).

Dirinya juga menyambut positif langkah Pemdes tersebut, dengan dilakukan tes swab antigen dirinya bisa mengetahui kondisi kesehatannya saat ini.

“Iya bagus, jadi tau kita lagi sakit atau gak, jadi bisa lebih hati-hati takut kena covid” ungkap Ranta saat mengetahui hasil tesnya dinyatakan non reaktif.

Deden Solahudin Sekdes Tanjungbaru mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Satgas penanganan covid 19 untuk pelaksanaan operasi yustisi, dengan target mampu memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta sekaligus melakukan deteksi dini penyebaran covid 19 diwilayahnya.

“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP, Koramil, Polsek, dan juga Puskesmas untuk pelaksanaan operasi yustisi ini,” jelas Deden kepada awak media.

Ia menuturkan dari hasil penjaringan pelanggaran prokes oleh masyarakat dan dilakukan tes swab antigen didapatkan sebanyak 72 orang, sedangkan 5 orang warga Tanjungbaru serta 2 orang dari luar wilayah Desa Tanjungbaru yang dinyatakan reaktif.

“Tadi ada 5 orang warga kami, serta 2 lainnya dari luar itu hasilnya dinyatakan raktif, kami berkoordinasi langsung untuk penanganan lebih lanjutnya kepada mereka” jelas Deden.

Dari keseluruhan yang dinyatakan reaktif, nantinya akan diserahkan penanganan serta pengawasannya kepada Satgas covid 19 dari tingkat paling bawah diwilayahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasie PPNS Satpol PP Kabupaten Bekasi Yuli Harsoyo, Ia juga menegaskan pihaknya terus melakukan upaya pendisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dengan rutin menggelar operasi serupa diseluruh wilayah kabupaten Bekasi.

“Dari kegiatan yustisi yang terus rutin kami lakukan, untuk penanganan masyarakat yang hasil tes nya reaktif kami serahkan Satgas covid 19 setempat, untuk dilakukan isoma, juga tracing dan traking” ujar Yuli saat dikonfirmasi terkait operasi tersebut(hari).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *