Sniper Indonesia Anggap Tim Koordinasi Program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tidak Becus Kerja

Kabupaten Bekasi – Ramai beredar adanya pemberitaan mengenai bantuan untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang mendapatkan beras tidak layak konsumsi di Desa Karang jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Mendapatkan respon dari anggota Lembaga swadaya masyarakat Sniper Iindonesia Ridi Januar atau yang lebih akrab di sapa Ciber.

Dirinya mengaku merasa geram dengan adanya kejadian tersebut dan menganggap tim kordinasi BPNT tidak becus bekerja dan meminta untuk di lakukan evaluasi oleh dinas sosial kabupaten Bekasi.

Dan Hal tersebut dianggapnya tidak memenuhi Pedoman Umum Program Sembako Perubahan I Tahun 2020 yang saat ini sedang berjakan di eranya presiden Joko widodo.

“Dalam pedoman umum program sembako perubahan I tahun 2020 sudah cukup jelas bahkan disebutkan kriteria pemasok/e-warung adalah yang dapat diandalkan untuk menyediakan produk
bahan pangan secara konsisten
berkualitas dengan harga yang kompetitif”. Jelas Ciber dengan nada kesal.

Ciber beranggapan Tim koordinasi Kabupaten Bekasi gagal dalam mengidentifikasi agen/e-Warung yang harusnya berkomitmen dengan pedoman umum program sembako.

“Terjadinya pembagian bahan pangan yang tidak layak konsumsi saya anggap sebagai kegagalan kinerja Tim koordinasi kabupaten bekasi dalam menjalankan tugasnya diprogram sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Padahal Tim koordinasi Kabupaten itu mempunyai fungsi dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program di kecamatan, desa/kelurahan, termasuk melakukan pemantauan terhadap kualitas pangan yang akan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat, dengan adanya kejadian masyarakat yang menerima beras tidak layak konsumsi cukup menggambarkan ketidak becusan tim koordinasi berkerja. Padahal ini adalah program andalan kementrian sosial” tandes Ciber(har).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *