10.195 Botol Miras di Musnahkan Polrestro Bekasi, Jelang Bulan Ramadhan

10.195 Botol Miras di Musnahkan Polrestro Bekasi, Jelang Bulan Ramadhan

Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H, tahun 2021, sebanyak 10.195 botol minuman keras (miras) dan miras oplosan hasil operasi Cipta Kondisi Polres Metro Bekasi dimusnahkan, bertempat di halaman Mapolres Metro Bekasi, Senin (12/4/2021).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dalam sambutannya mengatakan, alhamdulillah jelas Ramadhan, kami telah mengumpulkan barang bukti miras yang kita sita dari setiap Polsek, hari ini akan kita musnahkan,

“Miras dan oplosan dihasilkan dari tempat hiburan malam, warung remang-remang, ini terwujud atas kerjasama TNI POLRI, serta BNK, “ujarnya.

Komitmen kami menjadikan ramadhan tahun ini Ramadhan barokah, salah satunya adalah penyitaan miras, menurutnya kehadiran miras menjadi gangguan kamtimbas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

“Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan tidak boleh buka, dan akan menindak tegas THM yang membandel, yang tetap membuka usahanya selama bulan suci Ramadhan, “terangnya.

Kapolres menegaskan, tidak dibenarkan ada giat sahur on the road, karena berpotensi mengganggu kamtibmas, karena sahur idealnya dilakukan dirumah. Kapolres menjelaskan operasi kemanusiaan adalah bagaimana kami berupaya menjadikan masyarakat tertib, mudah, dan lancar, serta hikmat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Kami akan menyiapkan takjil dan buka puasa di masjid, dan beberapa titik di jalan, itu komitmen kami agar masyarakat tidak kebingungan mau makan sahur dimana, dan buka puasa dimana. Dukungan masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, sangat kami perlukan, untuk bersama-sama memerangi peredaran Miras dan Narkoba,”ungkapnya.

Diwaktu yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol H Budi Setiadi dalam sambutannya mengatakan, kami berhasil menyita miras dan miras oplosan dari kafe, tukang jamu, dan gudang miras yang ada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

“Pemusnahan barang bukti miras disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Bekasi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,”tuturnya.

BN Kholik Qudratullah Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang mewakili Bupati Bekasi dalam sambutannya menyambut baik atas apa yang dilakukan Polres Metro Bekasi dalam menyita dan memusnahkan barang bukti miras dan miras oplosan hari ini, apa yang dilakukan Polres Metro Bekasi hari ini adalah hasil kerjakeras para pihak jelang bulan suci Ramadhan 1442 H.

“Polres Metro Bekasi telah menunjukan generasi muda yang handal, ini tidak lepas dari jerih payah pihak Polres dan TNI, serta BNK, “ujarnya.

Hadir dalam giat tersebut, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro B.S Dandim 0509/Kab.Bekasi, Pengadilan Negeri Bekasi, BN Kholik Qodratullah Ketua DPRD Kab.Bekasi, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Kapolsek se-Polres Metro Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah ormas(hari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *