Dukun Pengganda Uang Yang Sempat Viral Diamankan Polisi

Dukun Pengganda Uang Yang Sempat Viral Diamankan Polisi

Kabupaten Bekasi – Sempat viral di media sosial tentang bisa menggandakan uang, Herman akhirnya ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, dikediaman mertuany Bua, di Gang Veteran, RT01/03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/3/2021) malam.

Dalam keterangannya, Ujang Ketua RT01/03 dilokasi rumah mertua terduga pelaku mengatakan uang, ada saja tamu yang datang tapi dari orang luar, tapi dia sepertinya bukan dukun, soalnya sering dipanggil ustad.

“Asli dari terduga pelaku adalah warga Kaliabang Nain, kalau sama keluarga mertuanya yang di lingkungan RT01 akrab banget, “ujarnya, Senin (22/3/2021).

“Kalau diwilayah sini belum ada yang mendengar tentang penggandaan uang, Kebanyakan konsumennya dari luar wilayah, media digunakan seperti jengglot cuma ada tombolnya, “terangnya(Khr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *