Polsek Cikarang Utara Razia Masker Kepada Pelanggar Pengguna Jalan Yang Melintas

Polsek Cikarang Utara Razia Masker Kepada Pelanggar Pengguna Jalan Yang Melintas

Kabupaten bekasi – Guna menekan penyebaran virus Covid -19 di Kabupaten Bekasi, Jajaran Kepolisian Polsek Cikarang Utara, melakukan gelar operasi Yustisi di massa PPKM Mikro.

Operasi Yustisi Kali ini, dipimpin oleh Kapospol Polsek Cikarang Utara Ipda Hari Timur dan personil, di depan Mapolsek Cikarang Utara, di Jalan Gatot Subroto, Desa Karang asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pada Minggu pagi, (21/03/2021).

Menurut Kapospol Ipda Hari Timur kegiatan tersebut lebih di mendisiplinkan masyarakat dan para pelanggar pengguna jalan yang melintas yang tidak menggunakan masker, agar mengenakan Masker.

“ada beberapa warga yang masih nakal tidak menggunakan masker langsung di hentikan kepada anggota kami untuk di berikan masker ada juga yang membawa anak kecil harus kita ingatkan jangan sampai terulang lagi,”ucap Ipda Hari Timur.

Selain itu, Ia juga, menghimbau masyarakat serta pengguna jalan dan para pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3T,

“untuk seluruh masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan dan patuhi peraturan pemerintah, dan perlu di ketahui virus covid 19 belum teratasi,”Ujarnya

Dalam giat kali ini, Petugas Polsek Cikarang Utara membagikan 500 masker, dan untuk Para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial dengan menyanyikan lagu-lagu wajib kebangsaan, hingga menghafalkan Pancasila(hari).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *