KPK Geledah Rumah Pelaku Kasus Korupsi Benih Lobster Di Bekasi

KPK Geledah Rumah Pelaku Kasus Korupsi Benih Lobster Di Bekasi

Kabupaten Bekasi -Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit  rumah milik Andreau Pribadi Misanta (APM) yang terletak di perumahan Pasadena Blok A No. 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Jumat  (12/3/2021) Pukul 19:00 WIB.

Andreau Pribadi Misanta adalah tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia adalah staf khusus Edhy Prabowo saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Plt. Juru Bicara bidang Penindakan KPK  Ali Fikri mengatakan, rumah milik mantan staf khusus Edhy Prabowo itu diduga dari hasil uang suap pada perkara kasus tersebut.

“Rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di KKP,” kata Ali.

Menurut keterangan keamanan setempat, rumah Tersangka Andreau Minata, sudah lama ditinggalkan,  tetapi sesekali terlihat keluarga tersangka mendatangi rumah tersebut. Di depan rumah juga terlihat dua unit mobil mewah salah satunya jenis Range Rover.

Ali mengatakan, Andreau Pribadi Misanta ikut turut dihadirkan pada saat proses penyitaan berlangsung.

“Proses penyitaan dihadiri juga oleh tersangka AMP. Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan,” ujarnya.

Dari pantauan dilokasi, nampak tersangka Andreau memakai rompi orange KPK, Setelah selesai melakukan penyitaan oleh Tim Penyidik, Andreau dibawa kembali ke gedung KPK Jakarta sekira Pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, pada Rabu (3/3), Tim Penyidik KPK juga melakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita pada rumah kediaman pribadi milik Andreau Pribadi Misanta. Rumah yang disita sebelumnya beralamat di Jalan Cilandak I Ujung No. 38 RT 03 RW 10 Cilandak Jakarta Selatan.

Andreau sempat menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020, yang juga menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo(Maul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *