Tidak Profesional Kantor Disdik Kabupaten Bekasi Di Gruduk Guru Honorer

Tidak Profesional Kantor Disdik Kabupaten Bekasi Di Gruduk Guru Honorer

Kabupaten Bekasi – Puluhan guru honorer di Kabupaten Bekasi, Selasa (9/3/2021) siang menggeruduk Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Hal tersebut dilakukan lantaran pemetaan guru honorer yang dianggap tidak jelas dan tidak dilakukan secara profesional oleh Disdik Kabupaten Bekasi.

Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak menjalankan fungsinya secara profesional dalam pemetaan para guru honorer dan terkesan lepas dari tanggung jawab sebagai pemilik kewenangan menempatkan para guru honorer disekolah-sekolah.

Menurutnya, yang memiliki data sekolah yang kekurangan atau pun yang kelebihan tenaga pengajar, sehingga seharusnya bisa memfasilitasi para guru honorer untuk bisa mendapatkan penempatan disekolah agar mereka bisa kembali bekerja dan melakukan kegiatan belajar mengajar.

“Bahwa kami menganggap dinas pendidikan naif dan tidak profesional karena pemetaan itu semestinya sudah by data dari Disdik. Karena dinas adalah bank data semua sekolah yg ada di Kabupaten Bekasi, sehingga ketika ada pemetaan, rotasi mutasi guru honorer maupun PNS mestinya Disdik langsung memfloating penempatan bagi PNS ataupun honorer yang terkena pemetaan ataupun rotasi dan mutasi disekolah negeri yang berada dalam naungan Disdik” ujar Andi dihadapan awak media.

“Ini seakan merupakan pembiaran atas ketidak profesionalan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Maka harus dievaluasi oleh Bupati Bekasi, jika tidak berarti Bupati diduga melakukan pembiaran. Dan kami akan terus berjuang demi keadilan PNS dan Honorer, jika ada perlakuan kesewenangan itu semua apalagi yg dikedepankan bukan profesionalisme melainkan pada like and dislike kepada bawahan. Jika itu adanya maka kami dengan seluruh honorer yg tergabung di FPHI menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati” tegasnya.

“Kami menuntut rasa keadilan dan rasa kemanusiaan terhadap kesewenangan yang seakan ini merupakan sistem yg sudah mendarah daging, bahwa lazim dianggap oleh pemerintah kabupaten Bekasi tentang telatnya honor jasa tenaga kerja (jastek) yg sampai 3 bulan lamanya tidak diberikan kepada para Guru dan Tenaga Kependidikan, bisa dibayangkan kalau suami dan istri merupakan honor GTK berarti harus puasa selama 3 bulan. Sementara kami sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya secara profesional, sebagai pemimpin harusnya mencari solusi hal ini sudah jadi menahun tapi dianggap hal biasa yg selalu berulang tiap tahunnya” imbuhnya.

Wiwin Klaudia Malik guru honorer yang mengalami hal tersebut mengaku, dirinya harus mencari secara mandiri sekolah-sekolah yang masih meliki kuota tenaga pengajar honorer untuk dirinya, itu pun harus dirasakan sangat sulit. Ia ditawari oleh salah satu kepala sekolah dan diminta untuk menyiapkan berkas-berkas pendukung agar dirinya bisa mengajar disekolah tersebut. Namun, belum sempat dirinya memyiapkan hal tersebut, Ia malah mendapatkan kabar bahwa disekolah tersebut tidak diperbolehkan menerima tenaga pendidikan honorer lagi.

“Saya dari Sikad kan diminta untuk mencari sekolah lainnya yang masih punya kuota, kok malah sekolah yang tadinya saya ditawari untuk mengisi disana langsung dipanggil Kepala Sekolahnya dan diminta untuk tidak menerima tenaga pengajar honorer lagi” jelas Wiwin.

Ia merasa diombang-ambing oleh nasibnya oleh Disdik Kabupaten Bekasi, ironisnya Wiwin telah mengabdikan diri sebagai guru honorer selama 5 tahun, dan harus mengalami kesulitan untuk bisa kembali mengajar.

“Ia itu, saya sudah 5 tahun terus dianggap apa pengabdian saya kemarin-kemarin, harapan saya cuma satu agar bisa kembali memgajar” pungkasnya.

Tidak ada satu pun pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang mau memberikan komentar terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui salah satu staf di Disdik tersebut, beralasan Kabid yang berkaitan dengan permasalahan itu sedang tidak berada di ruang kerjanya. Hingga akhirnya para guru honorer membubarkan diri dengan rasa kecewa, karna tidak bisa bertemu dengan pejabat terkait untuk mengklarifikasi permasalahan yang dialami oleh para guru honorer di 2 Kecamatan tersebut(hari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *