Relokasi Tidak Sesuai Harapan,Para Pedagang Pasar Induk Resah

Relokasi Tidak Sesuai Harapan,Para Pedagang Pasar Induk Resah

Kabupaten Bekasi – Para pedagang Pasar Induk yang berada di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, merasa resah dengan relokasi tempat yang diberikan pemerintah dengan rencana yang akan merevitalisasi Pasar tersebut.

Keresahan para pedagang Pasar Induk juga semakin dirasakan dengan adanya intervensi dari oknum yang menakuti para pedagang untuk tidak menolak dengan relokasi yang di berikan pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut dinyatakan kepada H. Zauheri Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk (FKPPI), mewakili para pedagang Pasar Induk menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Bekasi.

“mewakili pedagang pasar induk kami mengusulkan relokasi yang layak,karena yang diberikan pemerintah dianggap tidak layak,kami tidak menolak revitalisasi tapi kami berharap relokasi yang layak saja,” terang H. Zauheri Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk (FKPPI). Selasa (09/03/21).

“kami juga berharap seharusnya revitalisasi di tidak di lakukan sekarang ini,mengingat kondisi ekonomi yang tidak menentu dengan adanya wabah covid 19,”lanjutnya

Ia juga menambahkan dengan adanya rencana pemerintah yang akan melakukan revitalisasi pasar induk, para pedagang banyak mendapat tekanan dari Oknum dan kami telah sampaikan pada saat rapat dengan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Disinyalir intimidasi yang di lakukan oknum kepada para pedagang Pasar Induk, salah satunya yang tertulis dalam prosedur atau klausal kalau tidak memberikan pembayaran sampai Februari akhir, hak para pedagang akan dihilangkan, dan itu membuat resah hampir seluruh para pedagang di Pasar Induk Cibitung.

Meski para pedagang sudah melaporkan intimidasi kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi, para pedagang Pasar Induk berharap para pedagang pasar induk mendapatkan relokasi yang layak, agar setelah pasar induk di revitalisasi para pedagang dapat membayar dana pertama atau uang muka, untuk mendapatkan tempat di pasar induk cibitung.

Para pedagang juga mengancam apabila Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap memberikan relokasi yang tidak layak, para pedagang rencana akan melakukan aksi, meski Bupati Bekasi telah menyatakan akan mendengarkan keluhan para pedagang terkait rencana relokasi Pasar Induk Cibitung.

“bila pemerintah tidak juga mendengarkan keluhan kami para pedagang pasar induk,kami akan melakukan aksi,termasuk kemungkinan akan menolak adanya revitalisasi di pasar tempat kami berdagang,”tandasnya(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *