Polsek Serang Baru Pantau Pengambilan Nomer Urut Calon Kades Sukaragam

Polsek Serang Baru Pantau Pengambilan Nomer Urut Calon Kades Sukaragam

Kabupaten Bekasi – Kapolsek Serang Baru AKP Abdul Rasyid, SH, MM menghadiri rapat penetapan dan penentuan nomer urut calon Kepala Desa Sukaragam pada Pilkades tahun 2021 di Aula Kantor Desa Sukaragam, yang berada di jalan H. Abdul Rojak, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (06/03/2021) pukul 09.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Serang Baru, Danramil Serang Baru yang mewakili, Kepala Desa Sukaragam serta Ketua BPD Desa Sukaragam.

Kapolsek Serang Baru AKP Abdul Rasyid, SH, MM mengatakan di gelarnya rapat penetapan dan penentuan nomer urut calon Kepala Desa Sukaragam pada Pilkades tahun 2021 sebagai bentuk demokrasi di wilayah hukumnya.

“Para Cakades agar menciptakan kondusiditas Desa Sukaragam, dan harus siap kalah, jangan sampai adanya provokasi kepada simpatisan untuk berbuat anarkis,”kata AKP Abdul Rasyid, SH, MM dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (06/03/2021).

Selain itu, ia meminta dengan adanya momentum pemilihan Kapala Desa serentak ini masyarakat di tuntut lebih bijak dalam menentukan dan memilih calon pemimpin (kades).

“Diharapkan kiranya jangan sampai terjadi permasalahan terkait beda pendapat dan atau berbeda calon apalagi yang bermasalah di lingkungan keluarga maupun tetangga,”pinta Kapolsek.

Kapolsek juga menekankan kepada panitia pilkades agar mempersiapkan dan selalu berkoordinasi dengan panitia kabupaten maupun kecamatan jika ada hal hal yang kurang paham agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

“Karena keselamatan dan kesehatan warga masyarakat adalah prioritas utama, maka jangan sampai ada kerumunan,”kata dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sukaragam Hendro Perdiana menjelaskan, bahwa panitia sudah melaksanakan tugas sesuai tahapan pilkades tahun 2021. Pasalnya, panitia telah mendapatkan sosialisasi dan bimtek dari DPMD Pemerintah Daerah perihal mekanisne pelaksanaan pilkades.

“Sesuai himbauan dari dinas kesehatan Pemkab. Bekasi, wajib di terapkan protokol kesehatan selama tahapan pilkades,”kata Hendro.

Lain halnya dengan Camat Serang Baru Mirtono Suherianto, SH, MM menegaskan agar petugas KPPS, terutama Linmas segera di lakukan vaksinasi Covid19 sebelum melakukan tugas pungut dan hitung suara.

“Jadikan pilkades menjadi ajang demokrasi dan silaturohmi jangan sampai menimbulkan kericuhan dan permusuhan antar warga atau simpatisan,”tegas Mirtono.

Menurut Mirtono, penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab semua pihak, baik panitia dan Cakades harus mengingatkan simpatisan tidak melakukan kampanye berkerumun dan konvoi arak arakan keliling Desa.

“Diwilayah Serang Baru rencana akan ada 3 lokasi kegiatan, yakni pilkades Desa Sukaragam, Desa Sukasari dan PAW Desa Nagasari. Selaku Camat Serang Baru saya mensupport ke-4 calon Kades Desa Sukaragam, semoga tetap menjaga kerukunan,”ungkap Mirtono.

Ada pun nama Balon kades yang telah di tetapkan menjadi Cakades menurut berita acara penatapan nama Calon Kades Sukaragam oleh ketua panitia, yakni H.Ucup (3), Arif Rahman Hakim (2), Joko Suprapto (4) serta Aries Suwarno(Maul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *