Nyumarno Desak Bupati Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Nyumarno Desak Bupati Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno mendesak Bupati Eka Supria Atmaja untuk segera menetapkan status Tanggap Darurat Banjir di Kabupaten Bekasi.

Mengingat banjir yang terjadi merata di hampir 20 kecamatan, dan ditambah lagi dengan
jebolnya tanggul Citarum di Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Minggu (21/02/2021) sekira pukul 06.00 WIB.

“Saya mendesak bupati harus segera menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status Siaga Darurat Banjir, dan kemudian segera pula ditetapkan menjadi Tanggap Darurat Banjir,” ungkap Nyumarno yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kalau Siaga Pandemi Covid19 kan bencana non alam, kemarin bisa sampai ada refocusing anggaran. Nah, sekarang ini kan banjir masuknya bencana alam. Jadi saya berharap regulasi membolehkan ditetapkannya status Kabupaten Bekasi Tanggap Darurat Banjir, agar dapat dialokasikan anggaran besar untuk itu. Ini jelas kondisinya berbeda, bencana non alam (Covid-19), dan bencana alam (banjir),” ungkap Nyumarno lagi.

Menurut Nyumarno, dengan ditetapkannya status Kabupaten Bekasi menjadi Tanggap Darurat Banjir, maka harus dilakukan hal-hal strategis. Bahkan, papar dia, bisa mengambil anggaran dana tidak terduga untuk kondisi tanggap darurat, sehingga dapat dipergunakan untuk penanganan korban dan dampak banjir.

Dijelaskan Nyumarno, penanganan banjir juga bermacam-macam, dari mendirikan posko dapur umum, posko kesehatan, baju layak pakai, susu bayi, makanan bayi, pampers untuk balita, bantuan makanan siap saji, bantuan logistik lain, armada, peralatan dan insentif rekan-rekan di BPBD.

Bahkan, sambung dia, bisa juga untuk penambahan perahu karet bermesin agar sesuai kondisi arus banjir yang sangat deras.

“Penetapan siaga darurat banjir ini juga harus disampaikan ke Provinsi Jawa Barat, agar Kabupaten Bekasi juga masuk dalam siaga darurat banjir di wilayah tersebut,” ujar dia.

“Penetapan status Siaga Darurat Banjir dan kemudian ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat Banjir oleh Pemkab Bekasi, hal ini sudah sangat layak dan sudah berdasarkan kondisi riil banjir di lapangan,” ujar dia menambahkan.

Hal lainnya, urai Nyumarno, di Kabupaten Bekasi ada Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TFTJSP), yang tugasnya mengkoordinasikan penyaluran CSR dari ribuan perusahaan-perusahaan yang ada.

“Pindahkan perencanaan alokasi CSR untuk penanganan korban dan dampak banjir. Ini bisa dilakukan secepatnya, dan tanpa banyak regulasi lagi,” cetus Nyumarno.

Nyumarno menyebut pihaknya (DPRD) akan turut membantu mendorong serta memantau langsung penanganan banjir di lapangan, meski hanya dimulai dari kepedulian dan bantuan pribadi yang ala kadarnya.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, pelaku-pelaku usaha dan pabrik di Bekasi untuk ikut berpartisipasi. Ayo bantu korban banjir, ayo peduli banjir..!,” tutup Nyumarno (kal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *