Petugas Babinsa Koramil 08/LA Giat Ops Yustisi Ke Tempat Perumahan
Kabupaten Bekasi – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Perumahan Medow Grand Lippo Cikarang, anggota Koramil 08/LA (Lemahabang) Serka Umardani dan Sertu Sucipto bersinergi dengan anggota TNI BKO Yon Armed 7/105 GS.
Melaksanakan giat Ops Yustisi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di wilayah Koramil 08/Lemahabang, tepatnya di Perum Medow Grand, Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, Dalam rangka penertiban terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun, dan menghimbau pengendara jalan di perumahan Medow green Lippo Cikarang agar selalu menggunakan maskernya,” ujar Serka Umardani.
Dalam giat Ops Yustisi PPKM kali ini berjumlah 20 anggota gabungan dari berbagai perwakilan, yang diantaranya dua anggota TNI Koramil 08/Lemahabang, 13 personil BKO Yon Armed 7/105 GS, dan lima anggota Security Perum Medow Grand Lippo Cikarang.
“Dalam kesempatan kali ini kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Medow Grend tentang pentingnya dalam mematuhi prosedur kesehatan, serta memberikan edukasi dan himbauan terhadap warga masyarakat agar selalu memaikai masker, mejaga jarak dan mencuci tangan, guna memutus mata rantai dan penyebaranya sehingga terhindar dari Covid-19,” terang Sertu Sucipto.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Khususnya di perum Medow Grand, selain para petugas gabungan dari TNI dan Security, perwakilan dari warga setempat diwakili langsung Ketua RW. O6 Weston Madali dan Ketua RT Hans(pul).