PSM Karang Asih Klain Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Dan Lainnya Sudah Sudah Sesuai Prosedur

PSM Karang Asih Klain Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Dan Lainnya Sudah Sudah Sesuai Prosedur

Kabupaten Bekasi – Kisruh Kartu Penerima Manfaat (KPM) Kartu Keluarga Sejahteta (KKS) Non PKH melalui Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atas nama Novia Apriyanti warga Kp Cabang Garut RT 001 RW 009 Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, yang secara sistem telah dinyatakan close data sebagai penerima manfaat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Non PKH Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurut Nasa selaku ketua PSM Desa Karang Asih, semua proses penyalurannya sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada. Awalnya pada bulan April 2020, dirinya menerima data Keluarga Penerima Manfaat program KKS, salah satunya adalah Novia Apriyanti dengan alamat di RT 02 RW 09. Guna mempermudah penyalurannya maka data tersebut di konfirmasi kepada ketua RT setempat, namun data tersebut dikembalikan karna nama tersebut tidak ditemukan.

“Turun data dari Bank itu kita sebar ke RT, selang seminggu data Novia Apriyanti dikembalikan dengan alasan tidak ditemukan, itu close pada penyaluran pertama bulan April 2020” jelas Nasa, Rabu (10/2/2021).

Pada Saat bulan Oktober 2020, nama tersebut kembali muncul didaftar nama penerima manfaat program KKS, namun kali ini menurut Nasa, dengan alamat di RT 01 RW 09, dan nama tersebut benar tecatat sebagai warga di RT 01 RW 09.

“Di bulan Oktober nama itu muncul lagi, setelah dikonfirmasi ketua RT, dia pun membenarkan nama tersebut ada diwilayahnya. Tapi setelah itu kami meminta persyaratan administrasi yaitu KTP dan KK, yang bersangkutan menurut ketua RT belum punya,” ujar Nasa.

“Iyakan, harus ada kelengkapan administrasi jadi harus ada KTP sma KK nya, karna ini tidak lengkap kembali di close datanya” tambah Nasa.

Untuk kedua kalinya kartu KKS atas nama Novia Apriyanti dinyatakan close data atau sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat program Bansos KKS.

Menurutnya juga, data atas nama Novia sudah pindah domisili saat menikah dan mengikuti data sang suami, sehingga saat pindah kembali lagi pada alamat terdahulu Novia hanya mengantongi surat pindah dan tidak langsung mengurus pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK),

Jadi, sebagai ketua PSM dirinya telah melakukan penyaluran kartu KKS dari data yang ada sebagai KPM telah dilakukannya sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan Nasa juga mengaku sudah beberapa kali membantu Novia agar bisa mendapatkan kembali kartu KKS atas namanya. Dan mempersilahkan untuk mempertanyakan hal ini langsung kepada pihak Bank dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, agar Novia bisa mendapatkan penjelasan yang kredibel(hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *