Kedapatan Mencuri Sepeda Motor Petani, Dua Pengangguran Di Bekuk Polisi
Kabupaten Bekasi – Dua orang lelaki penggunaan berinisial SL(22) dan AA(25), yang merupakan warga Kampung Rawa Keladi, Rt002/002, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi,terpaksa di amankan satuan unit Reskrim Polsek suka tani, karena melakukan aksi pencurian sepeda motor(07/02/21)
Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti 1 buah kunci T dan 4 buah anak kuncinya sepeda Motor, Satu (1) unit sepeda motor Honda Beat , (1) unit sepeda motor Honda Supra X, Dua (2) unit Handphone,oleh petugas kedua pelaku berikut barang bukti langsung di bawa ke mapolsek suka tani.
Menurut Kanit Reskrim Polsek suka tani Ipda Abdul Hanan,Keduanya diduga mencuri kendaraan bermotor (curanmor) milik petani di wilayah Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi,kedua pelaku melakukan aksi mereka dengan cara membobol Konci motor menggunakan Kunci T.
“Kedua pelaku kita amankan setelah adanya laporan Korban bernama Dahlan (25) warga kampung Bulak Bondan Rt 001/002, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi,yang kehilangan sepeda motor”terang Kanit Reskrim Polsek suka tani Ipda Abd Hanan.
“berbekal laporan tersebut bersama beberapa petugas dan dibantu dengan warga langsung menangkap kedua lelaki pelaku pencurian usai pelaku mengambil sepeda motor yang sedang diparkir dipinggir sawah”lanjut Abd Hanan.
“Saat pelaku melakukan aksinya dengan mengunakan kunci T pelaku membawa motor hasil curianya dan mencoba melarikan diri”Beber Kanit Reskrim Polsek suka tani.
“keduanya diduga pelaku akan dijerat pasal 363.ayat(1)ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian sepeda motor .dengan acaman hukuman penjara selama 7 tahun” Tandes Ipda Abd Hanan(Maul).