Polsek Cibarusah Gelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Loji
Kabupaten Bekasi – Petugas gabungan dari Polsek Cibarusah bersama Koramil Cibarusah, dan Satpol PP Kecamatan menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Loji, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah. Persis di depan Makoramil 09 Cibarusah, Jumat (29/1/2021) pagi.
Masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Pihak polisi memberikan teguran kepada 8 pengendara motor pada yustisi kali ini.
Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman, S.H., menjelaskan kali ini pihaknya tidak memberikan denda dan sanksi kerja sosial kepada pelanggar protokol kesehatan.
“Kita memberi imbauan kepada 8 orang tersebut agar memakai masker lain kali kalau ke luar rumah. Kita imbau mereka juga selalu menaati protokol kesehatan dan 3M,” ucap Sukarman kepada awak media.
Petugas kemudian memberikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan itu. Petugas juga memberikan masker kepada para pemotor, pengemudi mobil, dan pejalan kaki.
“Ini semata-mata kita lakukan untuk mencegah penularan covid-19 dan juga memantau pelaksanaan 3M dan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” ucap dia.
Dia berharap agar masyarakat senantiasa menjaga protokol kesehatan dan 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan.
“Kuncinya agar kita terhindar dari covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru ini adalah protokol kesehatan dan 3M. Kalau masyarakat menjaga itu, insya Allah terhindar dari covid-19,” kata dia.
Dalam Operasi yustisi yang di lakukan petugas gabungan ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib, sejak dimulai hingga berakhir operasi tersebut(hari).