MINIMARKET TEGAL DANAS DI RAMPOK, DUA KARYAWAN DI SEKAP, 46 JUTA RAIB

MINIMARKET TEGAL DANAS DI RAMPOK, DUA KARYAWAN DI SEKAP, 46 JUTA RAIB

Kabupaten Bekasi – Kasus Perampokan Minimarket kembali terjadi, kali ini menimpa sebuah Minimarket yang berada di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang pusat, Kabupaten Bekasi. Jumat pagi. (29/01).

Menurut kepala keamanan minimarket, Iwan Gunawan(40), Aksi perampokan terjadi ketika dua karyawan sedang mempesiapkan membuka toko,tiba – tiba di datangi kedua pelaku yang langsung mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan gunting.takut dengan ancaman pelaku kedua karyawan Dadang(22) dan Kurnia( 24) hanya bisa pasrah saat para pelaku mengikat dan menyekapnya.

Usai melumpuhkan kedua korban salah satu pelaku menanyakan tempat menyimpan uang yang berada di dalam brangkas, dengan nada kasar dan mengancam, meminta kedua karyawan untuk membuka brangkas yang berada di dalam toko tersebut.

“Kebetulan, kepala toko sedang di ruang brankas, untuk mempersiapkan uang modal toko, kedua pelaku langsung masuk dan mengikat kedua karyawan dengan lakban.untuk kemudian menguras uang yang berada di dalam brangkas tersebut” terang Gunawan.

“Kedua pelaku,salah satunya mengenakan helm merah, dan langsung kabur melarikan diri dengan membawa uang 46 juta rupiah”tambah Gunawan.

Melihat kedua pelaku melarikan diri,salah satu korban yang di sekap berhasil meloloskan diri, dan segera meminta tolong kepada warga sekitar,untuk selanjutkan melapor ke Polsek Cikarang pusat kabupaten Bekasi.

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk mengamankan cctv,termasuk meminta keterangan beberapa saksi dan kedua korban.

Untuk kepentingan lebih lanjut, kasus perampokan toko waralaba masih dalam penyelidikan Polsek Cikarang pusat dan polres metro Bekasi(hari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *