Polsek Muara Gembong Giat Operasi Yustisi Untuk Menghindari Covid 19 Di wilayah Muara Gembong

Polsek Muara Gembong Giat Operasi Yustisi Untuk Menghindari Covid 19 Di wilayah Muara Gembong

Kabupaten Bekasi– Guna Pencegahan penyebaran wabah covid 19,Polsek Muara Gembong Menggelar Operasi Yustisi dengan Penegakan Protokol Kesehatan diwilayah Muara Gembong, Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, tepatnya di depan kantor Mapolsek Muara Gembong,opersi yustisi di lakukan berdasarkan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2020. Rabu (20/01/2021).

banner pdam 17 agustus 2023

Operasi Yustisi kali ini, Dengan sasaran warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jalan Raya Muara Gembong.

jajaran Polsek Muara Gembong menghimbau agar selau menggunakan masker kepada masyarakat yang ingin keluar rumah serta selalu mentaati protokol kesehatan.

Dalam operasi yustisi tersebut Pihak Polsek Muara Gembong melibatkan 6 (enam) Personil, yang dipimpin Kapolsek Muara Gembong, AKP Dhanar Dhono Vhernandie dan dari hasil operasi tersebut terjaring 3 orang dan dikenakan sanksi teguran.

“himbauan akan terus digiatkan di siang hari dan malam, dan akan kita ingatkan untuk menggunakan masker itu untuk kepentingan mereka, agar terhindar dari Covid-19,”Ungkap AKP Dhana Dhono Vhernandie.

“siapapun yang tidak menggukan masker untuk warga yang melintas jalan raya ataupun yang berjalan kaki akan kita kenakan sangsi sosial agar tidak mengulangi,” tandes Dhana Dhono Vhernandie(RF).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *