Dapatkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 10, Penerima Dan Pemberi Bantuan Terapkan Prokes

Dapatkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 10, Penerima Dan Pemberi Bantuan Terapkan Prokes

Kabupaten Bekasi – Berbagai cara di gunakan untuk menghindari wabah covid 19, salah satunya yang di lakukan petugas PSM (pekerja sosial masyarakat) desa cibatu dan TKSK atau Tenaga kesejahteraan sosial masyarakat Kecamatan cikarang selatan, dengan memperketat dan mengutamakan protokol kesehatan bagi para penerima dan pemberi bantuan yang di berikan kementrian sosial di tahap sepuluh.

Di bantu petugas kepolisian dari bhabinkamtibmas Polsek Cikarang selatan, pemberian bantuan sosial tunai tahap sepuluh dari kementrian sosial, di lakukan petugas PSM dsn TKSK di kantor desa cibatu kecamatan Cikarang selatan kabupaten Bekasi.

Sebelum melakukan pembagian bantuan sosial tahap sepuluh dari kementrian sosial, para penerima dan pemberi bantuan, terlebih dahulu di periksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke dalam kantor desa, kemudian usia di periksa suhu tubuh, satu persatu di minta untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun yang telah di sediakan petugas.

Kemudian baik para penerima maupun pemberi bantuan sosial tunai tahap sepuluh dari kementerian sosial langsung duduk dengan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya,usai menerima bantuan, warga yang mendapatkan tidak di ijinkan untuk berkumpul dan langsung di minta untuk langsung kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.

“kami petugas benar benar menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan bantuan sosial tunai tahap sepuluh dari kementerian sosial, kepada warga masyarakat yang mendapatkan” ujar ketua PSM desa cibatu Titin Fatimah.

“Selain menerapkan prokes,kami petugas PSM di bantu petugas TKSK kecamatan Cikarang selatan dan petugas bhabinkamtibmas Polsek Cikarang selatan,juga memberikan edukasi kepada warga penerima bantuan sosial tunai, untuk selalu menetapkan 4 m, dalam keseharian dan beraktifitas, dengan tujuan memutus mata rantai wabah covid 19” lanjut Titin Fstimah.

Hal senada juga di lontarkan ketua Tenaga kesejahteraan sosial masyarakat(TKSK), Nerly Lionita, S.psi,yang ikut mendampingi penerima bantuan sosial tahap 10 yang di berikan melalui kantor pos Cikarang, kepada warga masyarakat penerima di desa cibatu.

“Prosedur ketat protokol kesehatan benar benar serius di lakukan petugas PSM desa cibatu kepada warga penerima yang datang untuk mendapatkan bantuan,tanpa terkecuali saya sendiri juga harus mengikuti Prokes agar dapat memutus mata rantai wabah covid 19 di desa cibatu khsusunya” ujar ketua TKSK Nerly Lionita.

“saya berharap hal serupa tidak hanya di lakukan desa cibatu,tapi juga di contoh desa lainnya di kecamatan Cikarang selatan khususnya, di seluruh desa di kecamatan yang berada di kabupaten Bekasi pada umumnya” pungkas Nerly Lionita wanita berhijab dengan senyuman khasnya(Rafi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *