Dua Pegawai Hotel Di Aniaya Hingga Babak Belur

Dua Pegawai Hotel Di Aniaya Hingga Babak Belur

Kabupaten Bekasi – Dua pegawai hotel ternama di kabupaten Bekasi,babak belur di aniaya sekelompok orang yang salah satunya mengaku sebagai anggota TNI,usai melakukan aksi penganiayaan para pelaku langsung meninggalkan kedua korban di lokasi kejadian,kedua korban dalam kondisi terluka parah langsung melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke mapolsek Cikarang selatan kabupaten Bekasi.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa dua karyawan hotel Antonius Heru(38) dan Ahmad Fauzi(30) terjadi pada Minggu dini hari(3/1/21).kedua korban yang saat itu sedang bertugas malam, di datangi para pelaku berjumlah tujuh orang dengan kondisi di bawah pengaruh minuman keras, dengan berawal memesan makanan dan penginapan di tempat tersebut.

Salah satu korban,yang menyambut kedatangan para pelaku, menjelaskan bahwa kondisi hotel sudah dalam kondisi menutup untuk memesan makanan, karena mengingat intruksi pemerintah yang menganjurkan menutup usaha di jam 21 wib.

Mendapat penjelasan korban,para pelaku berupaya memaksa dengan meminta tempat di hotel tersebut, dan membeli makanan di luar, permintaan para pelaku tidak di amini kedua korban, dan menjelaskan untuk meminta ijin atasannya.

Jawaban kedua korban, membuat para pelaku tersinggung, dan langsung menghujami pukulan kearah salah satu korban, melihat salah satu korban di aniaya, salah satu korban lainnya mencoba melerai, bukannya berhenti,para pelaku secara membabi buta malah menganiaya keduanya hingga kedua korban mengalami luka serius di sekujur tubuh.

“kami hanya mengikuti prosedur pemerintah terkait jam buka yang hanya di batasi sampai jam sembilan malam, namun para pelaku bukan nya memahami malah menganiaya kami secara membabi buta” ujar Antonius Heru karyawan yang di aniaya para pelaku.

“ada sekitar tujuh orang pelaku yang melakukan penganiayaan dan datang ke hotel dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol,saya mencoba memberi penjelasan, dan di balas para pelaku dengan penganiayaan hingga saya mengalami trauma mendalam akibat penganiayaan yang di lakukan para pelaku” tambah Antonius Heru.

Di singgung adanya salah satu pelaku yang mengaku sebagai oknum anggota dari TNI dan sempat memberikan karya tanda anggota saat melakukan aksi penganiayaan yang terjadi, Antonius Heru mengaku mengetahui saat dirinya dalam kondisi di aniaya dan di hujami pukulan dari para pelaku.

“saya sempat melihat salah satu pelaku mengeluarkan kartu tanda anggota atau kta, saat para pelaku menganiaya dirinya dan temannya,bahkan salah satu pelaku sempat menghajar saya dengan menggunakan lampu taman di bagian kepala saya” beber Antonius Heru dengan nada masih merasakan sakit di tubuhnya.

“petugas polisi sempat datang ke lokasi saat terjadinya penganiayaan,entah kenapa para pelaku bukannya berhenti malah sempat menganiaya kembali dirinya, dengan sempat menghardik untuk membawa saya ke Polsek dengan dalih melakukan perbuatan tidak menyenangkan” lanjut Antonius Heru.

Di singgung adanya salah satu tokoh masyarakat Bekasi yang juga ikut dalam melakukan aksi penganiayaan, Antonius Heru,juga baru mengetahui bila para pelaku tidak mengatakan saat melakukan aksi penganiayaan dan pengeroyokan.

“mereka yang mengatakan bahwa salah satu pelaku merupakan tokoh masyarakat kabupaten bekasi dan merupakan oner tempat hotel kami bekerja,namun saya tidak mempercayai begitu saja, karena saya merupakan karyawan lama bekerja di hotel tempat saya bekerja” jujur Antonius Heru.

Atas kejadian penganiayaan yang menimpa dua karyawan hotel ternama di kabupaten Bekasi, kedua korban berharap polisi segera menangkap dan mengamankan para pelaku, terlebih dalam kasus penganiayaan tersebut terekam jelas camera cctv, bagaimana para pelaku dengan brutalnya melakukan penganiayaan hingga kedua korban harus mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.

“saya bersama teman saya yang menjadi korban,hanya dapat berharap polisi segera meringkus para pelaku, karena apa yang di lakukan para pelaku, sudah sangat merugikan saya dan teman saya yang merupakan korban, dari apa yang di intruksikan pemerintah dan petugas yang membatasi jam malam di saat pandemi covid 19 saat ini” pungkas Antonius Heru(Hari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *