Undang Wartawan Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Press Gathering
KABUPATEN BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi undang wartawan Gelar Press Ghatering di aula kantor Kejaksaan Rabu (29/12/2020)
Acara Press Ghatering di Pimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari di dampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Lawberty Suseno dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Taufik Akbar.
Mahayu Dian Suryandari dalam sambutanya berharap para insan pers yang hadir sama-sama menjaga protokol kesehatan, di mana sebelum acara dimulai para tamu undangan yang hadir terlebih dulu melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan serta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak di pintu masuk.
“Dengan dipasangnya stiker di teman-teman, saya yakin semua sudah dicek sesuai dengan protokol kesehatan yang ada, saya mohon dengan sangat mari kita sama sama jaga protokol kesehatan supaya pulang dari sini kita tetap sehat dan bisa melaksanakan tugas kita masing masing untuk di tahun mendatang teman-teman tetap selalu bisa mengawal kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Masih kata Suryandari, seluruh jajaran aparatur Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyadari penuh bahwa media adalah pilar keempat demokrasi. “Media adalah pilar keempat yang bertujuan untuk memberikan informasi, memberikan edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Suryandari percaya kepada media di Kabupaten Bekasi, bisa mendorong tegaknya supremasi hukum. “Kami yakin dan percaya sekaligus harapan dengan adanya media di Kabupaten Bekasi bisa membantu mendorong tegaknya supremasi hukum,” harapnya.
Usai penyampaian sekilas kinerja Kejari Kabupaten Bekasi di tahun 2020, Suryandari mempersilakan kepada seluruh rekan-rekan media yang hadir untuk bertanya terkait perkara yang ingin ditanyakan.
Beragam pertanyaan dari para insan pers, salah satunya dalam penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Kejari Kabupaten Bekasi mengaku bekomitmen mendampingi dalam penggunaan dan penyaluran terkait Bansos dan BLT. “Kami komit terutama kaitan dengan bansos, dengan BLT itu adalah hal-hal yang harus kita perhatikan dengan sangat, karena itu menyentuh aspek keadilan masyarakat,” ucapnya.
Iapun mengajak elemen masyarakat untuk membuka laporan dana bansos Covid-19 jika ada memberikan bukti valid. “Jika temen teman ada informasi yang valid atau data yang lengkap tentang bansos, beritahu kami dan kami akan tindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu Kasie Intel Lawberty mengatakan, pihaknya juga mengawasi anggaran dana bansos tersebut. Ia pun menyebutkan jika ada data temuan penyelewengan anggaran dana bansos Covid -19 segera buat laporan ke pihaknya.
“Mekanismenya harus ada laporan dan bisa juga temuan dari kami sendiri , dari masyarakat belum ada laporan jika ada laporan akan kami tindaklanjuti, dengan laporannya harus data valid(tbd).