Perampokan Minimarket Kecamatan Setu Di Ungkap Polisi

Perampokan Minimarket Kecamatan Setu Di Ungkap Polisi

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi gelar Kasus perampokan yang terjadi pada sebuah Minimarket di Jl. MT. Haryono, Kampung Burangkeng, RT.003 RW.007 Desa Ciledug, Kecamatan Setu.

Dalam pengungkapan tersebut Satu dari Lima pelaku, (MZ) 27 Th, Pria asal Tebet, Jakarta Selatan, berhasil di tangkap dan di amankan petugas kepolisian. Sedangkan ke empat rekan pelaku, yaitu Fernando, Agus, Toni dan Inez, berhasil lolos dan masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan mengungkapkan Kelima pelaku datang dengan berpura-pura membeli, dan langsung menodongkan sejata tajam kepada ke dua karyawan minimarket.

Keduanya lantas di giring ke lantai dua, dan di ikat dengan tambang yang telah di bawa pelaku. Salah satu pelaku, yaitu MZ berpura-pura sebagai kasir minimarket, dengan menggunakan seragam Minimarket.

Aksi pelaku di ketahui, ketika dua orang pengunjung, yang hendak berbelanja, curiga ketika melihat rokok yang berserakan dan petugas yang tidak menggunakan ID Card,

“Warga yang curiga, segera menghubungi polisi dan menangkap pelaku, sedangkan ke empat pelaku berhasil meloloskan diri, kita sudah ketahui ke empat pelaku, dan dalam sedang pengejaran” Ujar kapolres.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah senjata tajam, 3 Telepon Genggam, dan satu unit kendaraan Minibus yang di gunakan Pelaku.

Selain tu petugas juga mengamankan puluhan Slop Rokok yang gagal di bawa kabur pelaku.Atas kejadian tersebut, Mz di acam dengan pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun(har).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *