Kabupaten Bekasi – Warga Desa Suka makmur khususnya di wilayah kampung Pembetokan, kampung Cibulakan dan kampung Pengasinan Rt.001- Rt 003 Rw 06, terancam kebanjiran Pasalnya Pengerjaan Normalisasi tersebut terkesan pengerjaannya amburadul, asal asalan akibat lemahnya pengawasan dari Dinas terkait.
Amung (40 tahun) warga Kampung Pembetokan mengeluhkan hal tersebut kepada awak media, pegawean na kurang semenggah pemborong na te memperhatiken lumpur na te di bersihken jorok , dengan, bahasa daerah (Sunda) warga tersebut mengungkapkan rasa kekecewaannya.
Wawan Kurniawan Kepala Desa Sukamakmur menyampaikan hal ya g sama di kediaman nya Selasa 08/12/2020.
“seharusnya pihak kontraktor transparan terkait kegiatan normalisasi dan penataan tanggul yang ada di wilayah desa kami, baik pagu anggarannya teknis kerjanya Pakah lumpurnya di gali kanan atau kiri , berapa panjangnya kami tidak tahu, hanya datang sejenak izin kerja , ucap Kades Wawan.
“kami berharap agar pelaksana harus memperhatikan pembuangan lumpur nya tidak sembarangan dan jangan sampai terjadi lagi insiden jatuhnya warga seperti beberapa hari lalu, dikarenakan licin akibat lumpur berserakan di jalan”ungkap Kades Sukamakmur tersebut.
Lanjut Kades Wawan,Kami berharap adanya kegitan normalisasi dan penataan tanggul ini efektif dan bermanfaat bukan menjadikan masalah baru karena kurang efektifnya bahkan malah menyebabkan banjir, kepada pemborong harus bisa berkoordinasi dengan pihak desa agar kami tahu apa yang dikerjakan karena warga kami nantinya yang akan merasakan dari hasil kegiatan normalisasi ini,pungkas Kades Sukamakmur.
Agus selaku PPTK saat di konfirmasi awak media terkait adanya warga yang jatuh akibat licin karena lumpur yang di tidak di bersihkan di jalan,lewat pesan wassapnya mengatakan “Sudah kami sampaikan ke pemborong bang, terimakasih atas infonya.
Seharusnya PPTK dan pengawas adalah kepanjangan dari Dinas dan menjadi tanggung jawab dalam pengawasan kepada pihak pemborong dalam melaksanakan kegiatan jangan hanya sekedar memantau dari jauh dan harus menegur pemborong jika ada pelanggaran baik SOP, RSB dan K3(hari).