GMBI Minta KPK Turun Gunung, Tangkap Oknum Dinas Yang Bermain Kasus PT.SGI

Kabupaten Bekasi – Usai Gelar aksi Di Kementrian Lingkungan Hidup pada tanggal 12/11/2020. LSM GMBI kembali sambangi kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Tidak hanya beraudensi LSM GMBI juga menyerahkan sejumlah Data sekaligus membuat laporan terkait adanya dugaan Tindak pidana Korupsi Diwilayah Kabupaten Bekasi

LSM GMBI mendesak kepada KPK agar segera Turun Gunung untuk Menindak lanjuti serta mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Pasal nya pemberian sanksi atas Pelanggaran yang Dilakukan PT. Sankei Gohsyu Indonesia dinilai Adanya Dugaan Main mata

Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi H.Rahmat Gunasin Atau yang akrab disapa BOKSU meminta kepada para pihak penegak Hukum Pusat agar bisa mengambil sikap tegas dan memberikan kejelasan Atas pelanggaran yang telah Dilakukan PT.SGI

“,Pada tanggal 6 november LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Telah melakukan aksi damai di dinas lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan telah menghasilkan berita acara rapat di DLH, yang isi nya telah di temukan  7 pelanggaran yg di lakukan oleh PT SGI salah satunya dalam pengelolaan limbah B3 dan non B3 padat berupa scrap besi tak ada izin dari intansi pemeritahan kab.bekasi, namun tetap DLH Kabupaten Bekasi tidak bisa memberikan Kepastian Hukum dan tidak berani menindak tegas atas pelanggaran Yang telah dilakukan PT.SGI,” Ucap Boksu Dengan Nada Geram. Jum’at (04/12/2020).

Masih menurut Boksu. Yang membuat saya tercengang tiba-tiba pada tanggal 13 november pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan gagahnya nya mengeluarkan izin kepada salah satu Perusahaan yang mengangkut limbah di PT SGI, kami selaku LSM GMBI makin menduga kuat adanya dugaan main mata antara pihak DPMPTSP dengan Pihak Pengelola limbah

“,Tepat pada tanggal 12 November 2020 Keluarga Besar LSM GMBI kembali menggelar aksi Di depan Gedung Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) dengan ribuan masa, tuntutan kami LSM GMBI Distrik Kab.Bekasi Agar Pihak Kementrian Lingkungan Hidup Bisa Turun tangan Atas Kejanggalan pemberian sanksi yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup Kab.Bekasi kepada pihak PT.SGI namun tetap tidak ada kelanjutan sikap tegas yang dilakukan oleh Pihak Kementrian Lingkungan Hidup,” paparnya

Masih menurut Boksu. Maka dari itu LSM GMBI menyerahkan Sejumlah Bukti-bukti sekaligus membuat laporan Kepada Pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), agar segera mengupas tuntas atas adanya dugaan Praktik KKN yang dilakukan oleh DLH dan DPMPTSP Kabupaten Bekasi. Negara kita ini kan panglimanya Hukum siapapun yang telah melanggar Wajib Dihukum apalagi tindak pidana Korupsi itu jelas sudah merugikan Negara serta menyakiti hati Masyarakat jika pihak KPK Tidak bisa menangkap para Oknum Dinas yang bermain Di kasus pelanggaran PT.SGI, kami keluarga besar LSM GMBI Akan membuat aksi Besar-besaran Di Depan Gedung KPK(hari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *