Soal Sidak Anggota DPRD, Fajar Paper Beri Keterangan

Kabupaten Bekasi – PT Fajar Surya Wisesa atau Fajar Paper menanggapi inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi 3 DPRD ke dua titik pembuangan limbah cair pada Rabu (25/11/2020).

Ketua Pelaksana CSR Fajar Paper, Kurniawan, menyebut dalam kegiatan pengolahan kertas, Fajar Paper memanfaatkan air Sungai Cikarang sebagai air baku untuk pengolahan air produksi.

“Sedangkan terkait limbah cair, Fajar Paper terus berupaya memberikan usaha terbaiknya dalam mematuhi peraturan terkait maupun perizinan yang telah FajarPaper dapatkan. Upaya yang FajarPaper lakukan saat ini antara lain dengan memodernisasi waste water treatment yang saat ini telah mumpuni melalui penggunaan teknologi yang terkini dengan tambahan investasi yang cukup besar,” ucap Kurniawan, Jumat (27/11/2020).

Lanjut dia, salah satu teknologi yang saat ini kami kembangkan adalah melalui Upflow Anaerobic Sludge Blanket , suatu teknologi sistem pengolahan air limbah yang berasal dari Belanda.

“Perusahaan juga berkomitmen untuk hanya membuang limbah cair melalui satu saluran sesuai dengan perizinan yang diperolehnya, yaitu melalui saluran pembuangan ke Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL),” kata dia.

“Kita berkomitmen juga untuk mengelola limbah non-B3 (limbah tidak beracun dan tidak berbahaya) dengan pengelolaan yang terukur dan baik. Dalam hal ini FajarPaper berkerjasama dengan Bank Sampah yang merupakan mitra kerja yang direkomendasikan pemerintah untuk pengelolaan limbah Non-B3 yang berkelanjutan, yang dalam pelaksanaannya juga memberdayakan masyarakat sekitar,” sambung dia.

Fajar Paper merupakan salah satu produsen kertas industri (kertas kemasan, red) berbahan baku kertas daur ulang yang berlokasi di Kabupaten Bekasi dan sudah beroperasi selama lebih dari 30 tahun.

“Produk utama FajarPaper menggunakan bahan baku 100 persen dari kertas daur ulang dan produknya environmental friendly. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya beberapa sertifikasi dari berbagai instansi , seperti sertifikat ecolabel, sertifikat daur ulang, sertifikat serat daur ulang, dan penghargaan industry hijau yang dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian,” demikian Kurniawan(Rhm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *