Gelapkan 60 Pail Cat Milik Perusahaan Empat Karyawan Di Amankan Polisi

Kabupaten Bekasi – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Resort Bekasi, berhasil mengungkap dan membekuk empat orang pelaku pencurian cat merk Dulux, sebanyak 60 pail milik PT Jaya Pratama Perkasa.

Penangkapan yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Agus Ganda Atmaja, berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial, SP (36) Laki laki Karyawan Swasta, alamat Bekasi,, Perum BKI. DA (40) laki-laki, wiraswasta. Alamat Karawang Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta.. NT (41) Laki Laki Sopir, Alamat Kota Bandar Lampung Desa Waylunik Kecamatan Teluk Betung Selatan dan DD (38) Laki Laki Sopir, Alamat Lebak Banten Desa Parungsari Kecamatan Sajira.

“Telah diamankan empat orang pelaku, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian cat merek Dulux sejumlah 60 pail. Yaitu pada Jumat (26/06/2020) sekitar pukul 13.30 Wib di lapangan Kampung Jiun, Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Saat ini para pelaku diamankan ke Polsek Cikarang Timur demi penyidikan lebih lanjut,” ungkap Agus usai olah TKP, Rabu (25/11/2020).

Diterangkan Agus, kejadian berawal pelaku NT yang akan mengirim barang berupa Cat Dulux sebanyak 24.100 KG. Menggunakan satu unit kendaraan Hino Truck Tronton Wing Box warna putih milik PT. Jaya Pratama Perkasa yang akan mengirim ke PT. Panca Mas Pipa Sakti Karawang, di daerah Bandung.

Namun belum sampai ketempat tujuan pengiriman sesuai surat jalan, pelaku diduga menukar isi dalam Cat merek Dulux dengan Cat lain sebanyak 60 Pail.

“Akibat kejadian itu PT Jaya Pratama Perkasa mengalami kerugian sebesar Rp. 117.192.400, (Seratus Tujuh Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Dua Ribu Empat Ratus Rupiah). Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Timur,”pungkasnya(hari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *